Tarif Layanan Kesehatan BLUD UPT Puskesmas Lubuk Baja
Puskesmas BLUD adalah Puskesmas yang menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang memungkinkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Berikut tarif retribusi pelayanan Puskesmas BLUD berdasarkan Peraturan Walikota No. 70 Tahun 2024.
