Warga Perumahan Glory Royal Terancam Longsor, DPRD Kota Batam Gelar Rapat Carikan Solusi Cepat
Warga Perumahan Glory Royal Terancam Longsor, DPRD Kota Batam Gelar Rapat Carikan Solusi Cepat
DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait ancaman tanah longsor di Kelurahan Tiban Baru, tepatnya di Perumahan Glory Royal Residence, Kamis (10/04/2025) pagi. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Budi Mardiyanto SE MM.
Rapat ini juga mendapat perhatian Ketua Komisi I Jelvin Tan SH dan anggota Komisi I Jimy Siburian. DPRD juga menghadirkan perwakilan warga Perumahan Glory yang terdampak ancaman longsor, RT dan RW setempat dan perwakilan dari pengembang PT Glorindo Bangunraha Megah.
Rapat ini juga dihadiri Sekretaris Kelurahan Tiban Baru Pokas Mariadinata, perwakilan Kecamatan Sekupang, perwakilan Direktorat Lahan BP Batam, Perwakilan Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemukiman dan Pertamanan, Direktorat Perencanaan dan Pembangunan BP Batam. Selain itu pemilik lahan di sekitar lokasi yang longsor yakni PT Batam Tri Anugerah dan PT Corkindo Nusamas, juga diundang namun tidak terlihat hadir.




.
Saat memulai rapat, Budi Mardiyanto memaparkan selain ancaman longsor yang perlu segera diantisipasi, pihaknya juga menerima pengaduan soal kebutuhan fasilitas sosial dan umum di perumahan tersebut. Menurutnya, ini perlu segera dicarikan solusi agar tidak semakin meresahkan warga karena dapat menjadi bencana yang menimbulkan korban.
“Ancaman longsor ini perlu segera diantisipasi. Tapi, kita juga perlu solusi terhadap permasalahan lain yang dikeluhkan warga seperti penyediaan fasilitas umum dan sosial serta masalah sampah,” ungkap Budi.
Dalam pertemuan itu, warga Perumahan Glory Royal Residance, Suwandi, menjelaskannya warganya sangat khawatir dengan ancaman longsor dari bukit yang bersebelahan dengan tempat tinggalnya. Lokasi tanah bukit yang mulai longsor itu persis di samping belakang Perumahan Glory yang berbatasan dengan Perumahan Taman Eirene.
Hal sama juga disampaikan Johan, Ketua RW 06 Tiban Baru. Menurutnya, selain ancaman tanah longsor, kawasan itu juga terancam banjir. Beliau pun berharap perhatian serius dari instansi terkait..
Menanggapi keluhan warga ini perwakilan PT Glory, Dila, menjelaskan bahwa pihaknya pernah ingin melakukan pengerukan lahan tersebut namun terkendala karena lahan itu milik perusahaan lain. Pihaknya sudah mencari pihak perusahaan berkenaan namun belum ditemukan.
“Kami minta fasilitasi dari pemerintah agar kami mengeruk lahan tersebut. Sedangkan untuk fasilitas sosial umum akan kami sesuaikan dengan fatwa lahan. Khusus untuk. membangun batu miring kami akan bahas dengan pimpinan, ” ungkap Dila.
Sedangkan Seklur Tiban Baru Pokas Mariadinata meminta ancaman longsor itu agar segera diantisipasi dengan pengerukan dan pembangunan batu miring oleh pihak pengembang. Pihaknya sangat berharap musibah longsor tidak terulang lagi di Tiban seperti beberapa waktu lalu di Tiban Koperasi yang berakibat empat warga meninggal.
“Untuk fasum dan fasos kami sarankan segera diserahkan lahannya ke Pemko Batam agar dapat diusulkan pembangunan sarana dan prasarana umum dan sosialnya, ” tegas dia.
Hal ini juga dibenarkan oleh Budi Mardiyanto. Beliau menegaskan jika lahannya tidak diserahkan maka pemerintah tidak bisa membangun karena terbentur status lahan. Bahkan dirinya pun selaku anggota Dewan tidak dapat mengalokasikan anggaran pokok pikiran (pokir) jika lahan tidak diserahkan.
Di akhir pertemuan, pihak pengembang juga menyatakan akan segera membahas dengan manajemen untuk penyerahan lahan dan pembangunan batu miring di perumahan berkenaan. Sedangkan Budi Mardiyanto menegaskan akan mengawal langkah selanjutnya agar hal-hal yang disepakati dilaksanakan secepatnya serta menggelar rapat lanjutan.(*)