RE KREDENSIAL PUSKESMAS LUBUK BAJA

Rekredensial puskesmas adalah proses re-evaluasi terhadap tenaga kesehatan (seperti dokter, perawat, dan bidan) yang sudah memiliki kewenangan klinis. Tujuannya untuk menilai kembali kelayakan mereka dalam menjalankan praktik sesuai standar, yang dilakukan secara berkala minimal setiap 5 tahun sekali untuk memastikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Proses ini melibatkan dinas kesehatan kabupaten/kota sebagai penyelenggara utamanya.
Tujuan utama
- Memastikan tenaga kesehatan memiliki kompetensi yang sesuai untuk tugas dan tanggung jawab klinisnya.
- Mencegah malpraktik dan kesalahan dalam pelayanan kesehatan.
- Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas.
- Menjamin kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Kota Batam melakukan kunjungan ke Puskesmas Lubuk Baja dalam rangka “Rekredensial Puskesmas” (Rabu, 15 Oktober 2025). Dalam keegiatan tersebut turut juga dihadiri oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kota Batam dari Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batam.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penilaian terhadap kecukupan SDM Kesehatan, ketersediaan sarana prasarana dan mutu layanan. Ini menjadi tantangan ke depan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.