Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan PP Nomor 28 Tahun 2025 dan PP Nomor 25 Tahun 2000
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ โ Wali Kota bersama Wakil Wali Kota sekaligus Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, memimpin langsung rapat tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 dan PP Nomor 25 Tahun 2000 di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (1/7/2025).
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam hingga perwakilan pejabat di lingkungan BP Batam.
Dalam arahannya, Amsakar menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap substansi kedua regulasi tersebut. Menurutnya, PP 28/2025 yang mengatur perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS, dan PP 25/2000 yang mengatur pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah, sama-sama menjadi pilar penting dalam peningkatan pelayanan publik dan iklim investasi di Batam.
โPeraturan ini menjadi acuan penting, tidak hanya untuk percepatan perizinan usaha, tetapi juga memperkuat otonomi daerah yang menjadi semangat reformasi birokrasi,โ ujar Amsakar.
Untuk diketahui, PP 28/2025 mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, termasuk perubahan mekanisme pengurusan Persetujuan Lingkungan (PL) yang wajib dilakukan secara elektronik melalui sistem Online Single Submission.
Sementara itu, PP 25/2000 menjadi acuan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan provinsi sebagai daerah otonom, mencakup bidang pengelolaan hutan, kawasan konservasi, hubungan industrial, dan jaminan sosial tenaga kerja.
Dengan rapat ini, Pemko Batam berharap dapat mempercepat implementasi regulasi secara terukur, sehingga berdampak positif terhadap iklim investasi dan kualitas layanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, juga menyampaikan pentingnya agar pembentukan tim percepatan dapat segera difinalisasi. Ia menekankan perlunya kejelasan struktur tim, ruang lingkup kerja, serta daftar jenis izin yang menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam waktu dekat.
โSemua harus jelas dari awal. Siapa yang tangani, izin apa saja, dan langkah konkret ke depan. Jangan menunggu-nunggu lagi,โ ujar Li Claudia.
Reposting : Rusyadi Al Muhaimin
#SalamSehat #UPTPuskesmasBelakangPadang #RusyadiAlMuhaimin




ย ย