Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2026, serta Penyampaian dan Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial.

Rabu, 22 Oktober 2025, 10:00 WIB


Batam – Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Batam beserta staf menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2026, serta Penyampaian dan Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial. Bertempat di Ruang Sidang Utama Lt II Kantor DPRD Kota Batam.
Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses legislasi daerah yang bertujuan memastikan penyusunan Propemperda Tahun 2026 dilakukan secara terencana, terukur, dan sesuai kebutuhan pembangunan Kota Batam. Laporan Bapemperda memuat hasil pembahasan, prioritas penyusunan regulasi, serta arah kebijakan yang akan menjadi dasar penyusunan peraturan daerah pada tahun mendatang.
Selain itu, dalam rapat juga disampaikan penjelasan awal dari pengusul Ranperda tentang Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial, yang bertujuan memperkuat pengaturan terkait penyediaan, pemanfaatan, serta perlindungan fasilitas yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Kehadiran Bagian Perekonomian Setdako Batam dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses legislasi dan penyelarasan kebijakan antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Melalui agenda ini, diharapkan penyusunan Propemperda Tahun 2026 serta pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.
in Galery by Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Batam









