Perubahan Budaya Komunikasi Melalui Media Sosial pada Mahasiswa dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental
Oleh: Ulfi Hida Zainita, SKM
Sumber Foto : Berita Satu (2022)
Perkembangan teknologi informasi memberikan perubahan besar pada aspek budaya komunikasi di era modern ini. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pengguna media sosial di dunia. Laporan global digital oleh Hoosuite per Januari 2021 membuktikan bahwa pengguna media sosial di dunia pada Tahun 2020 sebanyak 3,8 Milyar dan pada Tahun 2021 naik menjadi 4,2 Milyar. Jika dibandingkan dengan populasi dunia per Januari 2021 yang berjumlah 7,83 Milyar, maka pengguna media sosial di dunia adalah sebesar 54%. Sedangkan di Indonesia dengan populasi sebesar 274,9 Juta, terdapat 170 Juta pengguna media sosial per Januari 2021 (62%) (Hootsuite 2021a, 2021b).
Survei pengguna internet yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Tahun 2019-2020 melaporkan bahwa kelompok usia pengguna internet tertinggi adalah pada kelompok usia 20–24 tahun (14,1%), kemudian kelompok usia 25–29 tahun (13,1%), dan kelompok usia tertinggi ketiga adalah 15–19 tahun (9,6%). Studi ini juga menemukan bahwa alasan pertama para responden menggunakan internet adalah untuk mengakses media sosial (51,5%) dan alasan kedua yakni komunikasi lewat pesan (32,9) (APJII 2020).
Merujuk pada kelompok usia di atas, maka mahasiswa masuk kedalam rentang usia tersebut. Media sosial telah menjadi bagian dari budaya komunikasi dan kebutuhan yang tidak terpisahkan dengan kemajuan teknonolgi digital terutama bagi generasi milenial dan generasi Z. Studi oleh (Mastrodicasa and Metellus 2013) menjelaskan bahwa penggunaan media sosial terbukti memberikan beberapa bermanfaat bagi penggunanya. Hal positif yang didapatkan pengguna dari media sosial yakni, paparan terhadap ide baru, akses ke informasi baru, dan mendapatkan dukungan emosional.
Studi oleh GlobalWebIndex (2020) meneliti mengenai alasan penggunaan media sosial setelah pandemi Covid-19 dibagi menjadi lima kategori yakni, mengisi waktu luang, mencari hiburan, mencari berita terkini, berkomunikasi dengan teman, dan membagikan foto atau video. Hasil studi ini menjelaskan bahwa terdapat pergeseran budaya penggunaan media sosial yang awalnya sebagai sarana berkomunikasi, telah tergeser tujuan utama penggunaanya menjadi membagikan konten dan mencari hiburan (GlobalWebIndex 2020).
Penggunaan media sosial berkaitan dengan budaya yang tercipta di era modern. Penggunaan media sosial berdasarkan motif penggunaannya dapat digali dengan teori Uses and Gratification. Teori Uses and Gratification menyatakan bahwa penggunaan suatu media dipengaruhi oleh motivasi seseorang untuk memuaskan kebutuhan tertentu (Karimi et al. 2014). Studi oleh Karimi et al. (2014) pada 320 mahasiswa menunjukkan bahwa faktor Uses and Gratification (U&G) penggunaan media sosial pada mahasiswa ada tiga yakni; bersosialisasi, mencari hiburan, dan pencarian informasi. Studi lain oleh GlobalWebIndex (2020) meneliti alasan penggunaan media sosial pada Gen Z yakni generasi kelahiran 1997-2004 yang banyak disumbang dari kalangan mahasiswa. Studi ini menemukan bahwa selama pandemi, alasan utama Gen Z menggunakan media sosial adalah mengisi waktu luang (41%) dan mencari hiburan (40%) (GlobalWebIndex 2020).
Seiring meningkatnya penggunaan media sosial pada mahasiswa, kesejahteraan digital dan kesehatan mental telah menjadi isu penting sejak Tahun 2019 (GlobalWebIndex 2020). Dampak negatif media sosial juga membayangi penggunanya. Pengguna dapat terpapar dampak negatif lika menggunakan media sosial secara berlebihan. Penggunaan media sosial secara berlebihan ini dapat mengarah pada perilaku gangguan penggunaan media sosial atau disebut juga Social Media Disorder (Van Den Eijnden, Lemmens and Valkenburg, 2016). Beberapa studi menunjukkan bahwa dampak negatif perilaku gangguan penggunaan media sosial yang dapat terjadi pada usia dewasa muda adalah depresi, menurunnya suasana hati, menurunnya kepuasan hidup, menjauhi keluarga, merasa kesepian, menurunnya kesejahteraan hidup, berkurangnya konsentrasi, memungkinkan adanya cyberbullying, menurunnya kualitas tidur, gangguan kecemasan, meningkatnya perilaku Fear of Mission Out (FoMO), dan distraksi pada mahasiswa saat jam perkuliahan (Primack and Escobar-Viera, 2017; Zhang, Feng and Chen, 2018 ; Scott & Woods, 2018; Siste, 2019). Studi lain oleh Ergün & Alkan (2020) menunjukkan bahwa mahasiswa laki-laki lebih berisiko mengalami gangguan media sosial. Selain itu studi Ergun menemukan bahwa bagi mahasiswa yang memiliki kesibukan seperti bekerja paruh waktu dan memiliki hobi berhubungan dengan skor gangguan media sosial lebih rendah (Ergün and Alkan 2020).
Dalam rangka mencegah dampak negatif perilaku gangguan penggunaan media sosial, berikut adalah hal yang dapat dilakukan:
Membatasi durasi penggunaan media sosial dengan menetapkan waktu maksimal membuka media sosial (disarankan maksimal <2 jam per hari).
Mengurangi jumlah akun aktif agar tidak terlalu banyak aplikasi media sosial yang dibuka.
Mengurangi kegiatan pasif di media sosial seperti hanya menonton atau “scroll timeline” tanpa melakukan komunikasi aktif di media sosial.
Menggunakan media sosial untuk kegiatan produktif seperti membuat konten positif, bertukar pesan, membagikan momen, dan belajar hal baru.
Mengikuti kegiatan positif seperti organisasi, karang taruna desa, volunteer pengabdian masyarakat, mengikuti riset dosen, olah raga, mengikuti komunitas dengan hobi yang sama, bekerja paruh waktu, dan lain-lain.
Mahasiswa menjadi kelompok pengguna media sosial tertinggi dan berisiko mengalami gangguan media sosial. Perguruan tinggi merupakan lembaga yang membekali mahasiswanya dengan ilmu kritis untuk memilih hal yang bermanfaat dan menghindari berbagai hal yang kurang bermanfaat. Dampak negatif dari media sosial perlu dicegah untuk menciptakan mahasiswa yang sehat secara fisik maupun sehat mental. Perguruan tinggi dapat membuat media KIE dengan mempertimbangkan nilai budaya setempat untuk meningkatkan kesadaran mahasiswanya agar lebih bijak menggunakan media sosial sehingga dapat menghindari dampak negatif dari perilaku gangguan penggunaan media sosial.
Referensi:
APJII. 2020. “Laporan Survei Internet APJII 2019 – 2020.” Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. https://apjii.or.id/survei.
Berita Satu. (2022). Sebarkan Budaya Indonesia Lewat Digitalisasi di Media Sosial. https://www.beritasatu.com/news/107245/sebarkan-budaya-indonesia-lewat-digitalisasi-di-media-sosial
Eijnden, Regina J.J.M. Van Den, Jeroen S. Lemmens, and Patti M. Valkenburg. 2016. “The Social Media Disorder Scale: Validity and Psychometric Properties.” Computers in Human Behavior 61: 478–87. https://doi.org/10.1016/j.chb.2016.03.038.
Ergün, Gul, and Ali Alkan. 2020. “The Social Media Disorder and Ostracism in Adolescents: (OSTRACA-SM Study).” Eurasian Journal of Medicine 52 (2): 139–44. https://doi.org/10.5152/eurasianjmed.2020.19076.
GlobalWebIndex. 2020. “GlobalWebIndex’s Flagship Report on The Latest Trends in Online Commerce.” https://www.globalwebindex.com/hubfs/Downloads/Social flagship report Q3 2020 – GlobalWebIndex.pdf?utm_campaign=Generic nurture 2019&utm_medium=email&_hsmi=92167087&_hsenc=p2ANqtz-9g-9MRVB0EBFPbw1a14oyTUzegbB8C3ZBK8RxPXrN1glPICER9HEW50oM17pSxFvFFvAkJ9EXAO.
Hootsuite. 2021a. “Digital Trends 2021.” https://www.hootsuite.com/pages/digital-trends-2021.
Hootsuite. 2021b. “Internet and Social Media Stats for Every Country in the World.” https://datareportal.com/reports/digital-2021-local-country-headlines?utm_source=Reports&utm_medium=PDF&utm_campaign=Digital_2021&utm_content=Single_Report_Promo_Slide.
Karimi, Leila, Rouhollah Khodabandelou, Maryam Ehsani, and Muhammad Ahmad. 2014. “Applying the Uses and Gratifications Theory to Compare Higher Education Students’ Motivation for Using Social Networking Sites: Experiences from Iran, Malaysia, United Kingdom, and South Africa.” Contemporary Educational Technology 5 (1): 53–72. https://doi.org/10.30935/cedtech/6115.
Mastrodicasa, Jeanna, and Paul Metellus. 2013. “The Impact of Social Media on College Students.” Journal of College and Character 14 (1): 21–30. https://doi.org/10.1515/jcc-2013-0004.
Primack, Brian A., and César G. Escobar-Viera. 2017. “Social Media as It Interfaces with Psychosocial Development and Mental Illness in Transitional Age Youth.” Child and Adolescent Psychiatric Clinics of North America 26 (2): 217–33. https://doi.org/10.1016/j.chc.2016.12.007.
Scott, Holly, and Heather Cleland Woods. 2018. “Fear of Missing out and Sleep: Cognitive Behavioural Factors in Adolescents’ Nighttime Social Media Use.” Journal of Adolescence 68 (July): 61–65. https://doi.org/10.1016/j.adolescence.2018.07.009.
Siste, Kristiana. 2019. “Pengembangan Kuesinoer Diagnostik Adiksi Internet Bagi Remaja: Studi Konektivitas Fungsional Otak Melalui FMRI Bold, Prevalensi, Penelusuran Faktor Resiko Dan Proteksi.” Universitas Indonesia.
Zhang, Dayong, Xu Feng, and Pu Chen. 2018. “Examining Microbloggers’ Individual Differences in Motivation for Social Media Use.” Social Behavior and Personality 46 (4): 667–82. https://doi.org/10.2224/sbp.6539.
Email korespondensi: ulfihidaz@gmail.com