Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa
Pertemuan Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa dilaksanakan tanggal 15 sd 17 Mei 2024 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Batam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa di Kota Batam sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Penguatan Program Kesehatan Jiwa di masyarakat. Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan dapat menerapkan Dan meningkatkan Kapasitas Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa, keterampilan Dan kecakapan hidup (life skill). Peserta terdiri dari Dokter penanggung jawab Program Kesehatan Jiwa dan Perawat pemegang Program Kesehatan Jiwa Puskesmas Se Kota Batam.
Narasumber kegiatan berasal dari Tim Fasilitator Kesehatan Jiwa Provinsi Kepulauan Riau. Sumber Dana kegiatan dibebankan pada Pendapatan bagi hasil pajak rokok/ Pelayanan Kesehatan.