Pajak Hotel dan Restoran Jadi Penyumbang Terbesar April Ini
batampos – Selama momen libur lebaran atau cuti bersama, sektor pajak turut mendulang hasil baik. Pajak hotel dan restoran menjadi penyumbang terbesar selama April 2024 ini.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Aidil Salaho mengatakan sektor yang sudah stabil dan mendekati target bulanan berasal dari sektor wisata.
Ia menyebutkan adanya libur panjang lebaran, juga dimanfaatkan warga lokal maupun wisatawan mancanegara menghabiskan waktu di hotel.
Berdasarkan laporan sementara penerimaan pajak di bulan April mencapai Rp61 miliar, dari target Rp97 miliar atau 62 persen. Khusus untuk pajak hotel hingga tanggal 18 April 2024 ini sudah berada di angka Rp10,9 miliar.
Bahkan hasil ini melebihi target di bulan April yang sudah ditetapkan sebelumnya yaitu Rp9,5 miliar. “Surplus untuk hotel. Ini tidak terlepas dari angka kunjungan wisman yang masuk ke Batam selama libur lebaran,” ujarnya, Kamis (18/4).
Capaian penerimaan pajak hotel menyentuh 115 persen di pekan ketiga April ini. Seperti diketahui, selama libur lebaran atau cuti bersama tingkat hunian hotel mengalami peningkatan.
“Informasinya reservasi hotel penuh. Sehingga turut mendorong penerimaan pajak hotel bagi daerah,” imbuhnya.
Serbuan wisatawan juga memberikan efek berganda. Selain hotel, penerimaan positif juga dihasilkan dari pajak restoran. Penerimaan sudah menyentuh angka Rp9,7 miliar dari target bukan April Rp10 miliar. “Cukup siginifikan atau 97 persen,” imbuhnya.
Selain pajak hotel, Aidil menyebutkan objek pajak yang juga memberikan tren positif adalah PBB-P2. Relaksasi yang diberikan pemerintah Kota Batam sejak awal tahun, cukup memberikan stimulus penerimaan pajak bagi daerah.
Khusus bulan April ini, realisasi PBB-P2 cukup menggembirakan. Pekan ketiga ini total penerimaan bulanan sudah mencapai Rp3 miliar.
Sementara untuk BPHTB juga sudah di angka 10,2 miliar. Data bulan April ini pajak hotel menduduki peringkat pertama untuk penerimaan, karena sudah berhasil melewati target bulanan yakni 115 persen.
Aidil menambahkan, beberapa item pajak yang belum memberikan hasil baik yaitu pajak hiburan. “Selama bulan Ramadan ada pengurangan aktivitas di tempat hiburan. Sehingga juga mempengaruhi penerimaan pajak,” terangnya.
Begitu juga dengan pajak yang baru ditetapkan tahun ini. Arena ketangkasan juga masih landai, arena olahraga dan lainnya. “Kita optimis semua bisa tercapai hingga akhir tahun mendatang,” tutupnya. (*)