Musyawarah Masyarakat Desa Kelurahan Tiban Baru
MMD atau Musyawarah Masyarakat Desa adalah pertemuan perwakilan warga desa/kelurahan beserta tokoh masyarakat dan para petugas kesehatan untuk membahas hasil Survey Mawas Diri (SMD), capaian program dan SPM Kesehatan dan selanjutnya merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD.
Dalam Permenkes Nomor 44 tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas disebutkan bahwa SMD dan MMD digunakan sebagai bahan penting dalam penyusunan RUK. MMD dilaksanakan satu tahun sekali. Hasil dari MMD akan dibahas di Musrenbang tingkat kota.
Tujuan MMD adalah sebagai berikut :
1. Agar masyarakat mengenal masalah kesehatan yang ada di wilayahnya
2. Agar masyarakat sepakat untuk bersama-sama menanggulangi masalah kesehatan yang ada di wilayahnya
3. Tersusunnya rencana kerja untuk penanggulangan yang disepakati bersama.
Tahun ini kegiatan MMD Puskesmas Tiban Baru dilakukan per kelurahan yaitu Kelurahan Tiban Baru dan Kelurahan Tiban Lama
Kegiatan MMD Kelurahan Tiban Baru dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 13 Januari 2024 di Aula Puskesmas Tiban Baru. Acara dihadiri oleh :
1. Lurah Tiban Baru, bapak Dikurnia Putra, M.Si
2. PKK Kelurahan/RT/RW
3. Babhinkambtibmas
4. Babinsa
5. Perwakilan Kader Posyandu
6. Perwakilan Tokoh Masyarakat
7. Kader Desa Siaga Kelurahan
8. Bapak / Ibu RW
Kegiatan MMD membahas hasil Survey Mawas Diri (SMD) Kelurahan Tiban Baru yang telah dilakukan sebelumnya bulan November 2023 serta membahas cakupan kegiatan tahun 2023
Kegiatan MMD berjalan dengan lancar. Semoga dengan adanya MMD ini dapat menyelesaikan permasalahan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Tiban Baru secara bersama-sama antara lintas sektor dan lintas program, sehingga permasalahan kesehatan yang ada dapat ditanggulangi dengan maksimal.