Kunker ke Batam, Komisi III DPRD Tanah Datar Pelajari Pengelolaan Parkir
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Batam, Selasa (7/5/2024). Kedatangan mereka disambut anggota DPRD Kota Batam dari Komisi III Arlon Verysto dan sejumlah staf Sekretariat Dewan (Setwan).
“Selamat datang rekan-rekan dari Komisi III DPRD Tanah Datar. Semoga nyaman selama berada di Kota Batam,” ungkap Arlon saat menyambut kedatangan rombongan DPRD Tanah Datar tersebut di ruang Rapat Pimpinan.
Rombongan DPRD Tanah Datar dipimpin langsung Ketua Komisi III Benny Remon. “Maksud kunjungan kami untuk mempelajari sistem dan peraturan pengelolaan perpakiran di Kota Batam. Kami lihat Batam ini berkembang pesat pembangunan infrastrukturnya dimana jalan-jalan umum dibangun dengan sangat bagus, tentu ini juga berpengaruh pada pengelolaan parkirnya,” ungkap Benny.
Dalam kesempatan itu, Arlon pun memaparkan tentang peraturan dan sistem pengelolaan parkir di Kota Batam yang diatur dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018. Sedangkan untuk tarif parkir diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Mengenai kenaikan tarif ini memang menjadi polemik. Kita DPRD masih terus mensingkronkan persoalan tarif parkir ini agar dapat diterima semua pihak,” ungkapnya.
Arlon pun memaparkan pembangunan infrastruktur di Kota Batam yang berkembang pesat. Menurutnya, semakin harmonisnya hubungan kerja Pemko Batam dan BP Baam dibawah satu komando Walikota Haji Muhammad Rudi yang merangkap ex officio Kepala BP Batam, maka koordinasi program dan perencanaan pembangunan semakin baik sehingga pelaksanaannya berjalan lancar.
Selain diskusi mengenai persoalan masing-masing daerah, kunker ini diakhiri dengan saling berbagi cinderamata.(*)