Komisi Informasi Sosialisasikan Tata Kelola Sengketa Informasi Publik di Batam


Komisi Informasi Sosialisasikan Tata Kelola Sengketa Informasi Publik di Batam
Batam, 3 November 2025 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam menggelar kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik serta Tata Kelola Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Senin (3/11/2025), bertempat di Ruang Rapat Embung Fatimah, Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau bersama Komisi Informasi Pusat, dengan tujuan memperkuat pemahaman para PPID pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Batam mengenai hak masyarakat atas informasi publik serta tata cara penyelesaian sengketa informasi secara transparan dan sesuai regulasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, S.STP, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.
“Sebagai badan publik, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan mudah, tepat, dan akurat. Melalui sosialisasi ini, kita berharap setiap PPID pelaksana di perangkat daerah semakin memahami tata kelola informasi publik, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa apabila terjadi,” ujar Rudi Panjaitan.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, serta RSUD Embung Fatimah.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Batam yang secara aktif mendorong peningkatan kapasitas PPID di setiap OPD. Mereka menekankan pentingnya peran PPID dalam menjaga keseimbangan antara hak publik untuk tahu dan kewajiban pemerintah melindungi informasi yang bersifat dikecualikan.
“Transparansi bukan sekadar keterbukaan data, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujar salah satu komisioner Komisi Informasi Kepri dalam sesi pemaparan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antar-PPID di lingkungan Pemko Batam semakin solid dan mampu mewujudkan tata kelola informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.









