Jadi Musrenbang Terakhir Dewan 2019-2024, Ketua DPRD Batam Nuryanto Sampaikan 9 Catatan
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH menyampaikan sembilan catatan terkait permasalahan pembangunan di Kota Batam. Catatan itu disampaikannya dalam pidato mengenai pokok-pokok pikiran Dewan pada musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat Kota Batam di Hotel Radison, Sukajadi, Rabu (6/3/2024) pagi.
“Ada beberapa catatan umum yang perlu kami tekankan di luar pokok-pokok pikiran Dewan,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Diantara catatan tersebut terkait Pilkada Kota Batam yang dijadwalkan November 2024. Pria yang akrab disapa Cak Nur itu mengingat terkait pendanaan pilkada yang dibebankan kepada pemerintah daerah.@
“Kami juga mencatat soal pertumbuhan ekonomi Batam yang di atas rata-rata nasional ini, seharusnya disertai pemerataan akses ekonomi untuk semua level sehingga sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Kita juga berharap, Batam tetap terpelihara sebagai daerah tujuan investasi yang memiliki kepastian dalam berusaha,” paparnya.
Nuryanto juga menyoroti persoalan pengangguran yang masih tinggi pada angka 8,14 persen dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 641.605 orang berdasar data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Dia menegaskan perlunya kebijakan pengelolaan tenaga kerja dimana investasi yang masuk berdampak signifikan pada pengurangan pengangguran.
“Selanjutnya soal perlunya penguatan UMKM. Pemerintah harus lebih serius mengingat DPRD sudah menginisiasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM. Perda ini menjadi legacy DPRD periode 2019-2024 yang diharapkan dapat membangkitkan pelaku UMKM daerah,” jelas Cak Nur.
Persoalan berikutnya yang disoroti Cak Nur, terkait mata rantai persoalan sampah yang berdampak pada bencana banjir. Dia meminta Pemko Batam lebih serius menjalankan amanat Perda Nomor 11 Tahun 2013 mengenai pengelolaan persampahan dari hulu hingga ke hilir. Dia menilai masalah sampah ini belum dikelola secara serius dan maksimal.
Cak Nur juga menyoroti persoalan ketahanan pangan dengan merangkak naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok. Dia berharap Pemko Batam mampu menjamin ketersediaan pangan masyarakat dengan harga terjangkau dan mengurangi ketergantungan pasokan dari daerah lain terutama pangan impor. Dia juga memberikan catatan mengenai pelayanan kesehatan dimana Kota Batam telah memiliki Perda mengenai sistem kesehatan terpadu.
“Kami juga mencatat mengenai masalah parkir, yang paling hangat dibicarakan masyarakat akhir-akhir ini. Retribusi parkir adalah salah satu instrumen pendapatan asli daerah (PAD) namun pelaksanaannya harus memenuhi persyaratan teknis terlebih dahulu seperti peraturan kepala daerah dan sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.
Tak kalah penting, Cak Nur menyampaikan persoalan optimalisasi pengeloaan pajak daerah. Dia meminta Pemko Batam lebih sungguh-sungguh dalam mengelola potensi pajak mengingat masih banyak potensi pajak belum tergarap maksimal.
Musrenbang terakhir
Sebelumnya, Cak Nur menyampaikan, musrenbang hari itu akan menjadi musrenbang terakhir bagi anggota DPRD Batam periode 2019-2024. Demikan pula bagi Walikota Batam yang masa jabatannya berakhir tahun ini.
Untuk itu, Cak Nur menekankan perlunya disepakati rencana kerja yang baik untuk tahun 2025. Hal itu nanti akan terjawab dengan seberapa besarnya program pembangunan tahun 2025 itu memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Musrenbang ini terasa spesial karena ini merupakan musrenbang terakhir anggota DPRD periode 2019-2024. Sebisa mungkin, musrenbang ini harus menghasilkan rencana kerja tahun 2025 sebagai rencana kerja yang baik sehingga kita semua dikenang oleh masyarakat sebagai wakil rakyat yang maksimal memperjuangkan aspirasi mereka hingga akhir masa pengabdian,” tegas dia. Musrenbang ini sendiri diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Batam. Juga hadir seluruh unsur forkompimda, anggota DPRD, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, BP Batam, dan perwakilan dari Pemprov dan DPRD Kepri. Musrenbang ini sendiri membahas rencana kerja Pemko Batam tahun 2025.(*)