Jadi Bahan Penyusunan APBD Tahun 2027, Fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama di ruang sidang utama, Rabu (29/4/2026) pagi. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua DPRD I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.









Turut hadir dalam paripurna tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Selain itu, forum juga dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam, serta para wartawan.
Setelah menyelesaikan agenda pertama yakni penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, rapat dilanjutkan dengan agenda laporan reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Memasuki agenda tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 88 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam telah melaksanakan reses beberapa waktu lalu. Selanjutnya, sesuai amanah Pasal 88 ayat (5), anggota DPRD wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.
“Oleh karena itu, pada rapat paripurna hari ini, anggota DPRD Kota Batam melalui fraksi-fraksi akan menyampaikan laporannya,” ujar Kamaluddin.
Sebelum penyampaian, pimpinan DPRD meminta seluruh pimpinan fraksi untuk membahas secara singkat mekanisme penyampaian laporan. Hasilnya, disepakati bahwa laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing fraksi.
Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi NasDem dengan juru bicara Muhammad Dyco Barcelona Maryon yang menyampaikan laporan diawali dengan sebait pantun, kemudian menyerahkan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Muhammad Rudi ST secara singkat menyoroti kebutuhan laptop bagi sekolah-sekolah untuk pelaksanaan ujian TKA sebelum menyerahkan laporan tertulisnya.
Berikut Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Gabriel Sianturi turut menyampaikan laporan yang diawali pantun. Hal serupa juga dilakukan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara H Djoko Mulyono SH MH. Fraksi PKS melalui juru bicara Muhammad Syafei, serta Fraksi PKB melalui juru bicara Hj Umi Kalsum yang membacakan dua bait pantun. Terakhir, dua fraksi gabungan yakni Fraksi PAN–Demokrat–PPP melalui juru bicara Sahat Parulian Tambunan dan Fraksi Hanura–PSI–PKN melalui juru bicara Tumbur Hutasoit menutup rangkaian penyampaian laporan reses, yang juga disampaikan dengan pantun.
Ketua DPRD Kota Batam menegaskan bahwa hasil reses tersebut selanjutnya akan disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Wali Kota Batam untuk ditindaklanjuti. “Hasil tersebut akan menjadi bahan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program dan/atau kegiatan pembangunan serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun mendatang,” ungkap Kamaluddin.(*)









