Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) UPT. Puskesmas Botania Periode Tahun 2025
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Puskesmas adalah data dan informasi kuantitatif tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara komprehensip atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayan kesehatan
Penyusunan IKM ini mengacu pada aturan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Permenpan RB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Manfaat Pengukuran IKM bagi Puskesmas
- Bahan Evaluasi Internal: Mengetahui kelemahan dan kekurangan dari setiap unit pelayanan.
- Transparansi Publik: Masyarakat dapat melihat langsung komitmen puskesmas dalam meningkatkan pelayanan publik.
- Penentu Kebijakan: Membantu kepala puskesmas atau Dinas Kesehatan menetapkan strategi perbaikan mutu yang tepat sasaran
Hasil Penilaian Indeks kepuasan Masyarakat (IKM) Tahunn 2025 adalah 91,04 (Sangat Baik). Puskesmas Botania mengucapkan terimaksih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian, saran, dan masukan terhadap pelayanan Puskesmas.
Setiap masukan yang diberikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki, meningkatkan kualitas dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas , ramah, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.










