1. Penduduk
Di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara dinyatakan bahwa jumlah penduduk yang besar baru menjadi modal dasar yang efektif bagi pembangunan Nasional hanya bila penduduk yang besar tersebut berkualitas baik. Namun dengan pertumbuhan penduduk yang pesat sulit untuk meningkatkan mutu kehidupan dan kesejahteraan secara layak danmerata.
Program kependudukan di Kota Batam seperti halnya di daerah Indonesia lainnya meliputi, pengendalian kelahiran, penurunan tingkat kematian bayi dan anak, perpanjangan usia harapan hidup, penyebaran penduduk yang seimbang serta pengembangan potensi penduduk sebagai modal pembangunan yang terus ditingkatkan.
Sejak Pulau Batam dan beberapa pulau disekitarnya dikembangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia manjadi daerah Industri, Perdagangan, Alih kapal dan Pariwisata serta dengan terbentuknya Kotamadya Batam tanggal 24 Desember 1983, laju pertumbuhan penduduk terus mengalami peningkatan dimana dari hasil sensus penduduk rata-rata per tahunnya selama periode 2000-2010 laju pertumbuhan penduduk Batam rata-rata sebesar 8,1persen.
Penduduk Kota Batam berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2015 tercatat sebesar 1.037.187 jiwa terdiri atas 638.404 jiwa laki-laki dan 197.247 jiwa perempuan dengan sex ratio 106,59.
Dari jumlah penduduk tersebut tersebar di dua belas kecamatan dan 64 kelurahan. Hanya penyebarannya tidak merata sehingga mengakibatkan kepadatan penduduk per Km2 di daerah inibervariasi.
2. Situasi Pencari Kerja
Lonjakan pencari kerja tertinggi tampak pada tahun 2006, yaitu jumlahnya mencapai 40.033 orang. Dan pada tahun 2015 jumlah pencari kerja hanya sekitar 24.027 atau mengalami kenaikan yang signifikan dari kondisi tahun 2014 jumlah pencari kerja hanya sekitar 13.024 orang.
3. Perumahan dan Pemukiman
Tingginya mobilitas pendatang dan pertumbuhan penduduk telah berdampak kepada permasalahan social dan kerusakan lingkungan di Kota Batam. Hal tersebut terlihat dari menjamurnya rumah bermasalah dan kios-kios yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan sebagaimana diamanatkan Perda Nomor 2 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam Tahun2004-2014.
Penyediaan perumahan murah yang layak dalam bentuk rumah susun merupakan salah satu upaya mengatasi kebutuhan rumah bagi masyarakat terutama yang merupakan Tenaga Kerja. Prakiraan kebutuhan rumah susun tersebut untuk mengatasi permasalahan perumahan bagi tenaga kerja adalah 589 blok untuk menampung lebih kurang 150.784 tenagakerja.
Rumah susun yang tersedia di Kota Batam sampai saat ini sebanyak 76 (tujuh puluh enam) unit twin blok terdiri dari 7.108 unit. Pembangunan rumah susun tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat, BP Batam, Perumnas, Jamsostek serta Pemerintah KotaBatam.