Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sahkan APBD Perubahan Kota Batam Rp 3,831 Trilyun
SETELAH sekitar seminggu lebih dibahas secara intensif, DPRD Kota Batam akhirnya mengesahkan APBD Perubahan Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam yang digelar Jumat (12/07/2024) siang.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Nuryanto SH MH. Dia diampingi Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Sedangkan dari Pemko Batam hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid mewakili Walikota Muhammad Rudi.
Saat memulai Rapat tersebut, Ketua DPRD Nuryanto menyampaikan ada tiga agenda paripurna pada hari itu yakni; 1) Laporan Badan Anggaran sekaligus penandatanganan nota kesepakatan dan rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, 2) Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam atas Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, dan 3) Penandatangan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Batam tahun anggaran 2025 serta pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2025.
Usai membuka rapat berkenaan, Ketua DPRD Nuryanto pun memberikan kesempatan pertama kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan usulan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 yang diajukan Walikota Batam minggu lalu. Saat itu juru bicara Banggar Aman SPd pun mengambil tempat di podium untuk menyampaikan laporan akhir Banggar.
“Setelah melakukan pembahasan rancangan perubahan KUA/PPAS APBD tahun 2024, disepakati dan dilaporkan sebagai berikut,” ungkap Aman SPd.
Diantara yang dilaporkan Aman SPd adalah sisi pendapatan yang semula Rp 3,441 trilyun lebih pada APBD murni tahun 2024 ditetapkan menjadi Rp 3,716 trilyun lebih pada rancangan APBD Perubahan ini atau naik Rp 274 milyar lebih. Kenaikan ini terjadi karena kenaikan pada komponen pendapatan asli daerah (PAD) yang semula Rp 1,712 trilyun lebih menjadi Rp 1,777 trilyun lebih atau bertambah Rp 64,9 milyar lebih.
Kenaikan juga terjadi pada komponen pendapatan melalui dana transfer yang semula Rp 1,728 trilyun lebih menjadi Rp 1,938 trilyun lebih atau naik Rp 209,7 milyar lebih. Selain itu pemasukan dari komponen lain-lain pendapatan yang sah yang semula nol (0) ditetapkan menjadi Rp 68,7 juta.
Aman juga memaparkan sisi belanja pada APBD Perubahan tersebut yang semula Rp 3,536 trilyun pada APBD murni tahun 2024 naik menjadi Rp 3,831 trilyun pada APBD Perubahan ini. Dengan demikian meningkat sebesar Rp 295,5 milyar lebih.
“Atas kesepakatan yang telah dilakukan untuk perubahan KUA/PPAS APBD tahun 2024 tersebut, postur perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 adalah berimbang sebagaimana amanat perundang-undangan, yakni sebesar Rp 3,831 trilyun,” tegas Aman.
Usai Laporan Banggar, Ketua DPRD Nuryanto menanyakan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir apakah setuju untuk dilanjutkan pada agenda penandatangan nota kesepakatan antara walikota dan pimpinan DPRD. Seluruh anggota dewan pun menyatakan setuju, dan Ketua DPRD Nuryanto pun mengetukkan palu satu kali mengesah persetujuan atas APBD Perubahan tersebut dan dilanjutkan ke penandatangan nota kesepakatan. Penandatangan nota kesepakatan perubahan APBD itu pun ditandatangani Ketua DPRD dan Walikota Batam yang diwakili Sekretaris Daerah Jefridin Hamid.(*)