Disnaker Batam Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perusahaan yang mempekerjakan Disabilitas

Batam, 26 Agustus 2025 — Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Disnaker secara aktif melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja disabilitas.
Hingga pertengahan tahun 2025, tercatat sebanyak 84 perusahaan di Batam telah mempekerjakan lebih dari 200 penyandang disabilitas dari berbagai bidang, termasuk industri elektronik, jasa, dan IT. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja disabilitas, kesesuaian lingkungan kerja, serta pelaksanaan kebijakan rekrutmen inklusif.
Selain itu, Disnaker juga menyelenggarakan pelatihan Bahasa Isyarat (SIBI) bagi perwakilan HRD dari sejumlah perusahaan serta program pembinaan dan bimbingan jabatan bagi penyandang disabilitas di tingkat kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan kerja, motivasi, dan kemandirian mereka dalam dunia kerja.
Pemerintah Kota Batam menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan kota yang ramah disabilitas dan memberikan akses kerja yang setara bagi se