๐๐จ๐ซ๐จ๐ง๐ ๐๐๐ซ๐ญ๐ข๐ฌ๐ข๐ฉ๐๐ฌ๐ข ๐๐ค๐ญ๐ข๐ ๐๐๐ซ๐ก๐๐๐๐ฉ ๐๐ฆ๐ฉ๐๐ง ๐๐๐ฅ๐ข๐ค ๐๐๐ฒ๐๐ง๐๐ง ๐๐ฎ๐๐ฅ๐ข๐ค ๐๐๐ง ๐๐๐ญ๐ ๐๐๐ฅ๐จ๐ฅ๐ ๐๐๐ฆ๐๐ซ๐ข๐ง๐ญ๐๐ก๐๐ง, ๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐จ๐ฌ๐ข๐๐ฅ๐ข๐ฌ๐๐ฌ๐ข๐ค๐๐ง ๐๐ฎ๐ซ๐ฏ๐๐ข ๐๐๐ง๐ข๐ฅ๐๐ข๐๐ง ๐๐ง๐ญ๐๐ ๐ซ๐ข๐ญ๐๐ฌ ๐๐๐ก๐ฎ๐ง ๐๐๐๐
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Dalam rangka mendorong partisipasi aktif dari ASN, pelaku usaha dan masyarakat dalam memberi umpan balik terhadap layanan publik dan tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kota Batam menyelenggarakan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025 dan Upaya Pencegahan Korupsi, Rabu (9/07/2025). Acara sosialisasi dibuka oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Pimpinan Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan narasumber Ahli Madya SPI KPK, Fachruddin Putra dan Afifah. SPI bertujuan untuk mengukur tingkat risiko korupsi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah dengan tujuan untuk memetakan risiko korupsi dan melakukan upaya pencegahan korupsi di instansinya.
โSPI ini merupakan tools pencegahan korupsi. SPI menjadi panduan perumusan kebijakan anti korupsi yang menjadi tolak ukur penilaian kinerja bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,โ ujar Jefridin.
Ia mengungkapkan Pemerintah Kota Batam berupaya untuk melaksanakan pencegahan korupsi sehingga berdampak pada peningkatan integritas daerah, kepercayaan publik dan efektifitas pembangunan daerah.
Dengan adanya upanya kolaboratif ini dapat menjadi komitmen bersama dalam melaksanakan program pencegahan korupsi. Dengan harapan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sehingga terhindar dari praktik korupsi.
โTerimakasih kepada narasumber dan seluruh tim KPK yang telah berkoordinasi dan melakukan supervise kegiatan pencegahan korupsi di Pemerintah Kota Batam. Kepada peserta sosialisasi diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaiknya sehingga dapat memberikan dukungan penuh kegiatan SPI ini,โ harapnya.
Dikesempatan itu secara simbolis, Jefridin menyerahkan media informasi (banner) SPI kepada perwakilan Perangkat Daerah. Media informasi ini memiliki barcode sehingga masyarakat yang ingin menjadi responden kegiatan SPI ini dapat melakukan scan pada barcode tersebut.(*)
Foto: Iwan
Rilis: Devina
ย ย