Kini Masyarakat Batam Yang Memiliki KTP Batam Dapat Berobat Gratis di Puskesmas Sekupang
Halo #sobatsehat KamiSuka Puskesmas Sekupang sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Batam Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) yang merupakan perubahan dari Perwako Batam Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Bankesda. Kini masyarakat Kota Batam yang memiliki KTP Batam dapat berobat Gratis di Puskesmas Sekupang sesuai dengan jam pelayanan.
Bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan ingin mendaftar sebagai Peserta BPJS PBI Jamkesda dengan Fasilitas Kesehatan Pertama di Puskesmas Sekupang dapat melakukan pendaftaran di Puskesmas Sekupang.
Pendaftaran BPJS Bankesda akan dibantu petugas yg piket di Puskesmas, pada jam pelayanan berikut :
Senin-Kamis : 13.00-14.30 WIB
Jumat : 10.00-11.30 WIB
Sabtu : 10.00-12.30 WIB