๐๐ข๐ฆ ๐ ๐๐๐ ๐๐๐ญ๐ฎ๐ฃ๐ฎ๐ข ๐๐ ๐๐๐ซ๐ฆ๐จ๐ก๐จ๐ง๐๐ง ๐๐๐ซ๐ฌ๐๐ญ๐ฎ๐ฃ๐ฎ๐๐ง ๐๐๐ฌ๐๐ฌ๐ฎ๐๐ข๐๐ง ๐๐๐ ๐ข๐๐ญ๐๐ง ๐๐๐ฆ๐๐ง๐๐๐๐ญ๐๐ง ๐๐ฎ๐๐ง๐
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam menyetujui 14 Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam. Persetujuan itu diberikan setelah melalui pembahasan Rapat Lanjutan FPRD Kota Batam, Rabu (18/06/2025) di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam.
Rapat dipimpin oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Rapat pembahasan juga diikuti oleh Limanto Bidang Infrastruktur Badan Pengusahaan (BP) Batam, Mouris Limanto.
โMelalui rapat siang ini tim mengkoordinasikan permohonan PKKPR yang dimohonkan kepada Pemerintah. Setelah masing-masing pihak memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan terkait penataan ruang, disepakati untuk menunda 3 permohonan dan menolak 3 permohonan,โ jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa FPRD berperan penting dalam memastikan penyelenggaraan penataan ruang yang partisipatif dan berkelanjutan. Bahwa setiap permohonan yang diterima Pemerintah Daerah akan dibahas secara teknis bersama tim FPRD.
โForum Penataan Ruang Daerah memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan penataan ruang di tingkat daerah. Sehingga dapat terwujud pembangunan daerah yang terencana dan berwawasan lingkungan,โ katanya usai rapat pembahasan.(*)
Foto: Iwan
Rilis: Devina
ย ย