Pertama Di Indonesia , Pemerintah Kota Batam Lindungi 6.945 Pekerja Ojol, Penambang Boat Pancung dan Penarik Becak kayuh dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kali ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja sektor informal yang rentan seperti pengemudi ojek online (ojol), penambang boat pancung (tekong), hingga penarik becak kayuh.
Rabu, 11 Juni 2025 dilaksanakannnya kegiatan penyerahan Simbolis Jaminan Solial Ketenagakerjaan ketenagakerjaan kepada para pekerja sektor informal yang rentan seperti pengemudi ojek online (ojol), penambang boat pancung (tekong), hingga penarik becak kayuh.
Kegiatan ini merupakan salah satu program Prioritas dari Bapak Walikota Batam dan Ibu Wakil Wali Kota Batam.

Menurut Ibu Wakil Wali kota Batam, Ibu Li Claudia, para pekerja di sektor transportasi informal termasuk kelompok rentan yang rawan terhadap risiko kerja. Oleh karena itu, mereka perlu mendapat perhatian dan perlindungan dari Pemko Batam.
“Kami melihat sektor ini berkembang pesat. Selain menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang, sektor ini juga sangat rentan risiko. Karena itu, perlindungan sosial menjadi kebutuhan mendesak,”
Beliau juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung dan menjaga keberlanjutan program ini. Baginya, ini bukan sekadar program bantuan, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya.
Begitu pun Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Bapak Salim S.Sos., M.Si Menyampaikan “Pekerja sektor ini sangat rawan terhadap kecelakaan kerja . Maka dari itu, Pemko Batam melalui Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan yang didukung oleh anggaran Pemerintah Daerah dapat membantu pengemudi Ojek Online , Penambang Boat Pancung dan Penarik Becak kayuh Kota Batam khususnya yang kurang mampu , sehingga pengemudi Ojek Online tidak merasa cemas dalam menghadapi resiko pekerjaannya dan tetap mendukung pergerakan roda ekonomi kota.”

Adapun jumlah pekerja yang menerima perlindungan tahun ini sebanyak 6.945 orang yang terdiri dari :
- 2.639 pengemudi dari Gojek
- 3.910 dari Grab
- 229 dari Maxim
- 21 dari Shopee
- 97 penambang boat pancung
- 49 penarik becak kayuh.


Dengan adanya bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan para pengemudi Ojek Online , Penambang Boat Pancung dan Penarik Becak kayuh Kota Batam dapat bekerja dengan tanpa rasa cemas sehingga dapat berperan dalam membangun stabilitas perekonomian di Kota Batam.