Fraksi-fraksi Setuju Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2024, Wali Kota Amsakar Ajukan Perubahan KUA/PPAS 2025 ke DPRD Kota Batam




Fraksi-fraksi Setuju Lanjutkan Pembahasan
RPP APBD 2024, Wali Kota Amsakar Ajukan Perubahan KUA/PPAS 2025 ke DPRD Kota Batam
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama pada Senin (2/6). Rapat tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun Anggaran 2024 serta Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, S.E., M.M. Turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, pejabat Pemko dan BP Batam, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
Agenda pertama dimulai dengan penyampaian pandangan umum dari Fraksi Partai NasDem yang dibacakan oleh Arlon Verysto. Fraksi ini menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mendorong agar APBD berdampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Setelah itu, Fraksi Partai Gerindra melalui Ketua Fraksi Ahmad Surya SE. menyerahkan dokumen pandangan fraksi secara langsung tanpa membacakannya. Hal serupa dilakukan oleh Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Tapis Dabal Siahaan.
Sementara itu pandangan Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Ketua Fraksi Djoko Mulyono. Beliau menyisipkan pantun berpesan agar pelaksanaan APBD dilakukan tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan secara maksimal. Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Muhammad Syafe’i mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemko Batam dari BPK. Namun ia menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja yang masih minus, sehingga menghasilkan surplus APBD. Ia menilai perlu adanya efektivitas lebih lanjut dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran.
Sedangkan pandangan Fraksi PKB atas RPP ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi, Drs H Surya Makmur Nasution MHum, yang menekankan pentingnya kualitas dalam pelaksanaan anggaran. Beliau mengingatkan bahwa APBD harus berbasis kinerja dan mengikuti prinsip money follow function. Surya juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan anggaran pendidikan seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis untuk tingkat SD dan SMP. Selain itu, beliau meminta adanya perhatian khusus kepada organisasi perempuan, dengan dorongan agar alokasi hibah dilakukan secara adil dan transparan.
“Organisasi perempuan banyak memberikan andil membantu pemerintah di bidang pendidikan dan pemberdayaan perempuan. Kami mengharapkan alokasi hibah yang lebih adil dan transparan untuk organsasi berbasis perempuan,” tegas Surya Makmur.
Fraksi gabungan PAN-Demokrat-PPP, melalui Sahat Parulian Tambunan, pula menyampaikan pandangan dengan memberikan apresiasi atas capaian opini WTP ke-13 dan mendorong agar kinerja pemeritah terus ditingkatkan. Selain itu, fraksi ini menyoroti perlunya optimalisasi PAD, pengembangan SDM, pengentasan kemiskinan, serta efektivitas dalam realisasi belanja. Evaluasi pembiayaan dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas juga menjadi sorotan.
Sebagai penutup, Fraksi gabungan Hanura-PSI-PKN yang disampaikan oleh Tumbur Hutasoit dari tempat duduknya menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan lanjutan Ranperda dan akan mengawal pelaksanaan anggaran. Ia juga menutup pandangannya dengan pantun sebagai penegasan komitmen fraksi.
Memperhatikan pandangan Fraksi yang mendukung meski dengan sejumlah catatan, pimpinan rapat Muhammad Kamaluddin pun mengatakan kelanjutan pembahasan Ranperda itu akan diputuskan setelah mendengarkan tanggapan Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi. Tanggapan wali kota ini akan disampaikan dalam rapat paripurna yang dijadwal pekan depan.
Wali Kota Sampaikan KUA/PPAS
Rapat paripurna pun dilanjutkan dengan agenda berikutnya yakni, Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Kamaluddin pun mempersilakan Amsakar Achmad menyampaikan penjelasan terkait hal berkenaan.
Penjelasan ini menjadi dasar pembahasan lanjutan antara Pemko Batam dan DPRD guna memastikan arah kebijakan anggaran yang responsif, terukur, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah ke depan. Diantara yang disampaikan terkait perubahan rencana pendapatan dalam APBD tahun ini yang semula Rp 3,9 trilyun lebih menjadi Rp 4,1 trilyun lebih atau naik 5,15 persen. Kenaikan dilakukan pada sektor PAD, dana transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
Sedangkan untuk perubahan rencana belanja juga mengalami kenaikan 5,49 persen dari semula Rp 4,079 trilyun lebih menjadi Rp 4,303 trilyun lebih.
“Diharapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-udangan yang berlaku,” tegas Wali Kota.
Amsakar juga memaparkan beberapa perubahan belanja diantaranya untuk pemberian subsidi bunga pinjaman kepada usaha mikro dengan bunga nol persen dan maksimal pinjaman Rp 20 juta. Juga alokasi anggaran untuk santunan bagi lansia, beasiswa untuk SD, SMP dan perguruan tinggi, dan alokasi anggaran untuk seragam sekolah bagi siswa baru SD dan SMP baik negeri maupun swasta.
Usai pidato Wali Kota, Kamaluddin meminta fraksi-fraksi menyiapkan pandangan umum terhadap KUA/PPAS berkenaan dan akan disampaikan dalam rapat paripurna yang akan dijadwlkan kemudian.(*)