๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐๐ค๐๐ง๐ค๐๐ง ๐๐๐ง๐ญ๐ข๐ง๐ ๐ง๐ฒ๐ ๐๐จ๐ฌ๐ข๐๐ฅ๐ข๐ฌ๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ง๐ ๐๐ฐ๐๐ฌ๐๐ง ๐๐๐ญ๐ซ๐๐ฅ๐ข๐ญ๐๐ฌ ๐๐๐ ๐๐๐ง๐ฃ๐๐ฅ๐๐ง๐ ๐๐ข๐ฅ๐ค๐๐๐ ๐๐๐๐
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslu Kota Batam menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di Harris Hotel Batam Centre, Rabu (14/8/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi ASN mengenai peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada, serta memastikan mereka memahami dan mematuhi prinsip netralitas yang ditetapkan.
Dalam sosialisasi ini, peserta terdiri dari 174 orang, termasuk jajaran Bawaslu dan perwakilan instansi Pemerintah Kota Batam. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Batam atas penyelenggaraan kegiatan ini.
โAtas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu. Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan penegasan mengenai netralitas ASN, agar mereka memahami tanggung jawab mereka,โ kata Jefridin.
Ia juga akan terus menghimbau dan mengajak ASN untuk mendukung dan membantu KPU serta Bawaslu dalam proses ini. Sosialisasi ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada.
โJika ada pelanggaran, Bawaslu akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,โ ungkap Jefridin.
Narasumber dalam acara ini ialah Riama Manurung, SH, MH dari Kaban Kesbangpol, dan Siska Sukmawaty, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kepri, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai peraturan dan mekanisme pengawasan netralitas ASN.
Jefridin atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, juga memberikan apresiasi atas kegiatan ini dan menekankan pentingnya partisipasi aktif ASN dalam Pilkada.
ย ย