Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Batam didorong untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Hal tersebut dilakukan guna terwujudnya informasi pelayanan publik nasional yang transparan dan berkualitas.
Di dalam aplikasi SIPP tersebut, pemerintah diwajibkan untuk mempublikasikan penyelenggaraan pelayanan publik melalui standar pelayanan yang disusun sebagai salah satu komponen pelayanan publik. “Data ini sangat penting untuk membantu kita dan updating data menjadi jendela bagi kita pemerintah, untuk menyampaikan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Adapun Layanan Website SIPPN Khusus RSUD Embung Fatimah Kota Batam https://sippn.menpan.go.id/instansi/154725/rsud-embung-fatimah-kota-batam.
Aplikasi SIPP ini diharapkan juga mampu menjawab tantangan pemerintah di era digital saat ini untuk bisa mentransformasi ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien, dan terintegrasi secara nasional untuk kepentingan pengguna pelayanan publik.