Menerima Kunjungan Tim Audit Pengawasan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam
Sekretaris Dispora Kota Batam dan arsiparis setiap bidang menerima kunjungan tim audit pengawasan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam diruangan Sekretaris Dinas Dispora Kota Batam, Selasa (28/5/24).
Pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan. Pengawasan kearsipan menilai sejauh mana pencipta arsip telah melaksanakan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyelenggaran pengawasan kearsipan bertujuan untuk mewujudkan pencapaian tujuan penyelenggaraan kearsipan.
Melalui audit kearsipan eksternal ini, harapannya dapat mewujudkan tertib arsip, khususnya pada perangkat daerah dan umumnya pada Pemerintah Kota Batam.