Dinas Perikanan Kota Batam melakukan penentuan limit harga ikan hasil sitaan Pangkalan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Kementrian Kelautan Perikanan RI di Barelang, Kamis (16/5).
Diskan Batam – Tim Dinas Perikanan dipimpin analis pasar hasil Perikanan Dwi Retno bersama sama tim melakukan penilaian harga ikan sitaan PSDKP hasil penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing) yang akan dilelang untuk Negara.