๐๐ค๐ฎ๐ญ๐ข ๐๐จ๐ฌ๐ข๐๐ฅ๐ข๐ฌ๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ง๐ข๐ฅ๐๐ข๐๐ง ๐๐๐ฉ๐๐ญ๐ฎ๐ก๐๐ง ๐๐๐ก๐ฎ๐ง ๐๐๐๐, ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐๐ฆ๐ฉ๐๐ข๐ค๐๐ง ๐๐จ๐ฆ๐ข๐ญ๐ฆ๐๐ง ๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐ข๐ง๐ ๐ค๐๐ญ๐ค๐๐ง ๐๐๐ฒ๐๐ง๐๐ง ๐๐ฎ๐๐ฅ๐ข๐ค
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. berkomitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam meningkatkan layanan publik kepada masyarakat. Untuk itu Ia mengimbau Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam agar mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ditegaskannya pemenuhan standar pelayanan publik ini menjadi tanggung jawab seluruh Perangkat Daerah bukan hanya Perangkat Daerah atau unit yang dinilai Ombudsman saja. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti acara Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Tahun 2024 Ombudsman RI di Grand Lotus Ballroom Hotel Aston Pelita, Senin (6/05/2024).
โAtas nama Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, berterimakasih dan mengapresiasi Ombudsman RI yang telah menaja kegiatan sosialisasi ini. Sosialisasi ini sangat bearti dalam rangka meningkatkan layanan publik di Provinsi Kepri khususnya Kota Batam,โ ujarnya didampingi Kadis Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan.
Melalui sosialisasi ini menurutnya Ombudsman RI memberikan motivasi kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Batam. Diketahui pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kota Batam di Tahun 2023 dengan nilai 89.47 kategori A, predikat Kualitas Tertinggi dan masuk ke dalam Zona Hijau.
โKomitmen dalam memenuhi standar pelayanan publik sangat penting dan harus dilakukan secara administratif maupun substantif dengan tujuan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Pemko Batam berupaya untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,โ tutur mantan guru SMP Negeri 1 Belakangpadang ini.
Pimpinan Ombudsman RI, Ir. Jemsly Hutabarat menyampaikan ada empat yang menjadi aspek penilaian oleh Ombudsman RI. Meliputi dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan. Yang bertujuan bagaimana kualitas pelayanan bebas mal adminiatrasi dan bermanfaat.
โPemerintah sebagai penyelenggara layanan publik, bagaimana dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pelayanan publik sejak tahun 2015 zona hijaunya masih diangka 9,8 persen dan terus meningkatkab di tahun 2023 menjadi 70,7 persen,โ paparnya
Ia mengimbau agar Pemerintah Daerah membuat percepatan akselerasi dalam peningkatan layanan publik sehingga layanan publik menjadi prima.(*)
ย ย