๐๐๐ฅ๐๐ง๐ ๐ ๐๐ซ๐๐ค๐๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ญ๐๐ค ๐๐๐ญ๐ ๐๐๐ฌ๐ค๐๐ก ๐๐ข๐ง๐๐ฌ, ๐๐๐ฅ๐๐ฆ ๐๐๐ง๐ ๐ค๐ ๐๐๐ซ๐ญ๐ข๐ ๐๐๐ฆ๐ข๐ง๐ข๐ฌ๐ญ๐ซ๐๐ฌ๐ข ๐๐ข ๐๐ข๐ง๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐๐ง ๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Bagian Organisasi Setdako Batam menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Batam, Kamis (29/02/2024) di Planet Holiday Hotel. Bimtek yang dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bertujuan untuk terwujudnya tertib administrasi di lingkungan Pemko Batam.
โKegiatan ini dilaksanakan sebagai penyeragaman Tata Naskah Dinas dalam pembuatan naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi dan naskah dinas khusus. Ada dua hal kenapa Bimtek ini perlu dilaksanakan yakni dari segi aspek hukum dan legalitas,โ ujarnya mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Pemko Batam menurutnya telah memiliki pedoman pengelolaan Tata Naskah Dinas yakni Peraturan Wali Kota Batam Nomor 180 Tahun 2023. Diharapkan unit kerja di lingkungan Pemko Batam dapat membuat Tata Naskah Dinas yang konsisten sehingga seragam dan dapat dipertanggungjawabkan.
โIkuti kegiatan ini dengan baik, karena Kita akan melayani masyarakat jadi jangan salah dalam penulisan agar informasi yang disampaikan tidak salah. Bahasa itu sangat penting, jadi gunakan Bahasa Indonesia itu dengan baik,โ pesannya.
Oleh karena itu dalam membuat Tata Naskah Dinas harus mengacu pada per Undang-undangan. Karena Tata Naskah Dinas merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemko Batam.
Kepala Bagian Organisasi Setdako Batam, Tongam Reigianto, menyampaikan Bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam penyusunan naskah dinas. Dalam hal penggunaan lambang negara, logo dan cap dinas. Begitu juga dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
โBimtek ini diikuti oleh 100 orang peserta perwakilan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Batam. Dengan narasumber Bapak Waasil Ajmi, S.Ip selaku Analis Kebijakan Ahli Pertama Biro Organisasi Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri,โ jelasnya.(*)
ย
ย ย