๐๐ฉ๐ซ๐๐ฌ๐ข๐๐ฌ๐ข ๐๐๐๐๐ซ๐ก๐๐ฌ๐ข๐ฅ๐๐ง ๐๐๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐ ๐ค๐๐ฉ๐๐ง ๐๐๐ฌ๐ฎ๐ฌ ๐๐๐ซ๐๐๐๐ซ๐๐ง ๐๐๐ฅ๐๐ฉ ๐๐๐ซ๐ค๐จ๐ญ๐ข๐ค๐, ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ฃ๐๐ค ๐๐๐ฌ๐ฒ๐๐ซ๐๐ค๐๐ญ ๐๐ข๐ง๐๐๐ซ๐ข ๐๐๐ซ๐ค๐จ๐ญ๐ข๐ค๐
โRead More
โ
Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang yang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika di Kota Batam. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menuturkan dengan berhasilnya mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika, telah menyelamatkan masyarakat Kota Batam dari penyalahgunaan Narkotika.
Secara resmi pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri N, S.H, S.I.K, M.H. melalui konfrensi pers di Lobby Kapolresta Barelang, Selasa (23/01/2023).
โSaya atas nama Wali Kota Batam, mengapresiasi dan berterimakasih atas keberhasilan Satresnarkoba Polresta mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika di Kota Batam. Pemko Batam mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Kota Batam. Keberhasilan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Bapak Kapolres beserta jajarannya,โ ujar Jefridin.
Selain mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi, juga dilakukan pemusnahan Narkotika jenis Sabu, Kokain dan Ganja. Bersama dengan Kapolresta, Anggota FKPD, perwakilan anggota FKUB dan BNN, Jefridin turut serta melakukan pemusnahan barang Narkotika tersebut.
โAlhamdulillah dipimpin Pak Kapolresta sudah dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika. Untuk mengetahui keaslian Narkotika yang akan dimusnahkan, tadi sudah dilakukan pengujian oleh BNN,โ ungkapnya usai memusnahkan barang bukti.
Dalam kesempatan itu Ia mengimbau agar masyarakat Kota Batam, khususnya generasi muda menjauhi dan tidak menyalahgunakan pemakaian Narkotika. Diakuinya Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga berpotensi besar dalam peredaran gelap Narkotika ini.
โPemerintah Daerah mengimbau agar masyarakat yang mengetahui informasi peredaran Narkotika ini dapat menginformasikan ke Polresta Barelang. Peredaran gelap Narkotika ini harus dihentikan, apabila Kita menyalahgunakan pemakaian Narkotika maka akan merusak masa depan dan mengancam keselamatan diri sendiri,โ jelasnya.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri N, S.H, S.I.K, M.H. menyampaikan pengungkapan kasus peredaran gelap Narkotika terdiri dari 4.544,70 Gram sabu dan 3.616 butir Ekstasi. Dan pemusnahan Narkotika jenis Kokain 2.037 Gram, Sabu 3.962,58 Gram, Ganja 340,83 Gram serta benda sitaan/barang bukti Narkotika. Dari empat laporan pemeriksaan terdapat 7 orang tersangka yang diamankan.
โDengan jumlah Kokain tersebut Kita berhasil menyelematkan 20.336 jiwa manusia. Satu gram Kokain dapat membuat teler 10 orang. Untuk Sabu Kira berhasil selamatkan 39.598 jiwa manusia dan dengan berhasilnya Kita menggagalkan peredaran Ganja Kita bisa menyelamatkan 972 jiwa manusia. Alhamdulillah Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus inu. Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kasat Resnarkoba dan jajaran,โ ungkapnya.
Untuk menciptakan kondisi aman dari peredaran gelap Narkotika, Ia mengimbau agar masyarakat Kota Batam yang mengetahui adanya transaksi Narkotika untuk melapor ke Polresta Barelang. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menurutnya tidak lepas dari dukungan seluruh masyarakat Kota Batam.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah, seluruh anggota FKPD, FKUB dan BNN yang telah memberikan dukungan selama ini.
โMencegah peredaran gelap Narkotika ini, Kami berserta jajaran melakukan rutin melakukan patroli di pintu masuk, mengingat Batam berbatasan langsung dengan negara luar. Bahkan Narkotika yang masuk ke Batam berasal dari luar negeri dan akan diedarkan di tempat hiburan di Kota Batam,โ jelasnya.(*)
ย
ย ย