“Jangan Sepelekan Data Pribadi: Sekali Bocor, Bisa Fatal!”

Pernah heran kenapa setelah mengisi data di sebuah aplikasi, pesan promosi berdatangan? 
Atau ditelepon nomor tak dikenal yang tahu nama dan alamatmu? 
Itu tanda data pribadi kita tersebar tanpa disadari.
Di era digital, data pribadi adalah identitas digital.
Jika bocor, risikonya serius: penipuan online, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan akun keuangan.
Sayangnya, perlindungan data sering dianggap formalitas.
Padahal, keamanan data bukan slogan — tapi budaya: berhati-hati, menghormati privasi, dan bertanggung jawab atas informasi yang dikelola.
Untuk itu, hadir Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai payung hukum hak digital warga negara, yang menegaskan:
Pengumpulan data harus dengan persetujuan
Pemilik data berhak tahu tujuan penggunaannya
Lembaga wajib menjaga dan melaporkan jika terjadi kebocoran
Kepatuhan terhadap UU PDP adalah bentuk kepercayaan digital.
Dan di dunia digital, kepercayaan adalah aset paling berharga. 
Sebelum mengisi data di internet, berhenti sejenak dan tanyakan:
Apakah platform ini aman?
Apakah dataku benar-benar diperlukan?
Ke mana dataku akan digunakan?
Karena menjaga data pribadi bukan hanya tugas pemerintah,
tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai manusia digital. 
Cek info keamanan siber dan tips menarik lainnya di:
tipsdiskominfobatam
TipsKeamananDigital
InfografisBatam
PemkoBatam #DiskominfoBatam #Batam #KeamananData #PrivasiDigital #UUPDP #KeamananSiber #LiterasiDigital #DataPribadi #TaatAturan #KepercayaanDigital
https://www.instagram.com/p/DSmRzcyGNH9/?img_index=4&igsh=MWVsYjloc2R1dGJzeg==














