Batam Terima 150 Unit PJU Tenaga Surya dari Kementerian ESDM, Pemko Perkuat Langkah Transisi Energi

Diskominfo Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, dalam penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Acara tersebut berlangsung di JHL Solitaire Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Rabu (3/12/2025).
Hibah yang diserahkan melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) tersebut berupa 150 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dengan total nilai Rp2.305.647.182. Seluruh unit akan dipasang di tujuh kecamatan, yakni Nongsa, Batam Kota, Lubuk Baja, Sekupang, Sagulung, Batu Aji, dan Galang.
Program hibah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat transisi energi dan memperluas pemanfaatan energi terbarukan di daerah.
“Atas nama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ESDM yang telah menghibahkan Barang Milik Negara kepada Pemerintah Kota Batam,” ujar Firmansyah.
Dalam kesempatan itu, Firmansyah menegaskan komitmen Pemko Batam dalam mendukung kebijakan transisi energi nasional.
“Pemerintah Kota Batam berkomitmen penuh mendukung transisi energi yang lebih ramah lingkungan. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar kebijakan ini dapat berjalan efektif, terutama dalam pengembangan energi terbarukan di Batam,” katanya.
Ia menambahkan, pemasangan PJU-TS di berbagai titik kota menjadi langkah konkret Pemko Batam dalam mengurangi emisi karbon dan mewujudkan kota yang lebih hijau.
“Batam siap menjadi contoh pemanfaatan energi terbarukan. PJU tenaga surya ini merupakan wujud nyata upaya kami menuju kota yang berkelanjutan,” ujar Firmansyah.
RILIS : MUHARDI









