๐๐๐ฅ๐ข ๐๐จ๐ญ๐ ๐๐ฎ๐๐ข ๐๐๐ซ๐ฎ๐ค๐๐ง ๐๐๐ซ๐๐ง๐ ๐๐๐ฅ๐๐ฐ๐๐ง ๐๐๐ซ๐ค๐จ๐ญ๐ข๐ค๐ ๐๐๐ฆ๐ข ๐๐๐ฌ๐ ๐๐๐ฉ๐๐ง ๐๐๐ง๐๐ซ๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ง๐ ๐ฌ๐
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ โ Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerukan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia mengatakan, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba harus dihentikan.
โSaya tegaskan, kita harus melawan penyalahgunaan semua jenis narkoba,โ ujar Wali Kota usai menghadiri Press Release dan Pemusnahan Benda Sitaan atau Barang Bukti Narkotika di Lobi Polresta Barelang, Selasa (2/7/2024).
Dalam Press Release yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, terungkap kasus peredaran gelap narkotika berupa 35.949,71 gram sabu dan pemusnahan narkotika jenis sabu 36.000,4 gram berupa benda sitaan ataubarang bukti narkotika.
Rudi mengatakan, perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Semua pihak, kata dia, harus bahu membahu menyelesaikan persoalan narkoba.
โKami sangat mengapresiasi peran semua pihak, termasuk Polresta Barelang yang berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika di Batam,โ ujarnya.
Ia mengatakan, Batam dan Kepri yang merupakan wilayah perbatasan, kata dia, menjadi wilayah rentan terjadi penyelundupan narkoba dan sebagainya.
Untuk itu, mengajak semua pihak ikut berperan melawan kejahatan semua jenis narkotika. Hal itu ditegaskan Rudi, mengingat narkoba dinilai menjadi barang yang bisa merusak masa depan generasi bangsa.
โIndonesia akan menghadapi masa emas pada 2045, sehingga anak bangsa ini harus dilindungi dan harus terhindar dari narkoba demi Indonesia yang baik demi generasi yang lebih baik,โ katanya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batam bersama Kapolesta Barelang dan sejumlah tamu ikut dalam proses pemusnahan sabu yang dilakukan dengan menggunakan alat incenerator.
Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan apresiasi Satresnarkoba Polresta Barelang yang sukses mengungkap kasus narkotika pada Juni 2024.
โIni hasil pengungkapan dari dua kasus pada 17 Juni 2024 dengan tersangka EH HS dan AS di TKP Nongsa dan Jakarta. Kemudian, 26 Juni 2024 dengan tersangka RE RT EZ di TKP Bengkong,โ ujarnya.
Dengan hasil pengungkapan narkotika seberat itu 35 kilogram lebih itu, lanjut dia, pihaknya sudah menyelamatkan kurang lebih 357 ribu lebih jiwa manusia.
โKami mengajak masyarakat, jika terdapat transaksi atau peredaran narkotika, silakan laporkan, jangan takut, kami akan menindak tegas,โ ujarnya.
ย ย