๐๐๐ญ๐ ๐๐ฎ๐๐ง๐ ๐ฒ๐๐ง๐ ๐๐๐ฉ๐๐ญ ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐๐๐ฆ๐๐๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐๐ง ๐๐๐ซ๐๐ง๐๐๐ง๐, ๐๐ข ๐๐ฅ๐๐ฎ๐๐ข๐ ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง ๐๐๐ฉ๐๐ญ ๐๐๐ง๐ฃ๐ฎ๐ญ๐๐ง ๐ ๐๐๐ ๐๐จ๐ญ๐ ๐๐๐ญ๐๐ฆ
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ-Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, kembali memimpin rapat lanjutan Forum Penata Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (19/3/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., serta seluruh anggota FPRD Kota Batam, dan membahas berbagai hal penting terkait pengelolaan ruang kota yang lebih terencana.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah kajian terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang merupakan lanjutan dari rapat Senin (17/3/2025) lalu.
Berdasarkan data yang dipaparkan, per 13 Maret 2025, sejumlah 1.712 PKKPR yang diajukan untuk kegiatan usaha telah diproses. Untuk kategori non-usaha, 508 PKKPR telah dikirimkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dengan status disetujui, dikembalikan untuk perbaikan, ditolak, dan sebagian masih dalam proses.
Selain membahas PKKPR, rapat juga membahas tiga topik utama lainnya, yaitu penetapan SK FPRD 2025, penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta rencana studi banding untuk memperdalam pengetahuan dan pengalaman dalam hal tata ruang.
โTata ruang bukan hanya sekedar alat perencanaan, tetapi merupakan fondasi penting untuk memastikan pembangunan yang terarah dan meminimalkan potensi konflik sosial. Dengan penataan ruang yang baik, Batam akan terus berkembang secara terencana dan mengutamakan kepentingan masyarakat,โ ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan komitmennya bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, untuk menata kembali Kota Batam dengan tegas.
โSaya tegas untuk menata Kota Batam, karena saya cinta Batam,โ tambahnya, menegaskan semangat untuk memperbaiki dan menata Kota Batam lebih baik tentu saja harus sesuai aturan yang berlaku.
Foto: Ricky
Rilis: Rizka
ย ย