๐๐จ๐ฌ๐ข๐๐ฅ๐ข๐ฌ๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ซ๐ฉ๐ซ๐๐ฌ ๐๐จ. ๐๐ ๐๐๐ก๐ฎ๐ง ๐๐๐๐, ๐๐ฎ๐๐ข ๐๐ฃ๐๐ค ๐๐๐ฅ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ก ๐๐ฅ๐๐ฆ๐๐ง ๐๐๐ฌ๐ฒ๐๐ค๐๐ญ ๐๐๐ซ๐ฌ๐๐ญ๐ฎ ๐๐ฎ๐ค๐ฌ๐๐ฌ๐ค๐๐ง ๐๐๐ง๐ ๐๐ฆ๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐๐๐ฆ๐ฉ๐๐ง๐ ๐๐๐จ-๐๐ข๐ญ๐ฒ
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ โ Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pengembangan Rempang Eco-City.
Saat ini pemerintah pusat telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
โPerpres 78 Tahun 2023 ini akan menjadi landasan hukum untuk memberikan ganti untung terhadap masyarakat yang terkena dampak pengembangan Rempang Eco-City,โ kata Rudi, Senin (18/12/2023).
Hal itu disampaikan Rudi saat sosialisasi Perpres 78 Tahun 2023 di Hotel Swiss Bel Harbour Bay. Pihaknya berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman lebih detail kepada masyarakat.
Rudi mengaskan bahwa pihaknya bersama Forkopimda Kota Batam, tidak ada sedikit pun niat untuk menyengsarakan rakyat. Adapun pengembangan Rempang Eco-City ini sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Batam, khususnya Rempang.
โKita bersyukur ada investasi masuk di Rempang, momentum ini tentu harus kita manfaatkan dengan baik,โ katanya.
Dalam kesempatan itu Rudi juga mengajak kepada masayarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya. Sehingga dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
Sebagai Wali Kota Batam dan juga Kepala BP Batam, pihaknya akan selalu terbuka menerima masukan-masukan dari masyarakat. Karena itu Rudi meminta agar masyarakat dapat menyampaikan secara langsung jika ada hal-hal ingin ditanyakan kepada pemerintah.
โJangan mudah percaya dengan informasi hoax yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Karena dapat memecah belah kita semua,โ katanya.
ย ย