๐๐๐ค๐๐ ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ฉ๐ซ๐๐ฌ๐ข๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ก๐๐ฌ๐ข๐ฌ๐ฐ๐ ๐๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ญ ๐๐ฐ๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ฆ ๐๐ฎ๐ค๐ ๐๐ฎ๐ญ๐ฎ๐ฉ ๐๐๐ฆ๐ฉ๐๐ญ ๐๐ข๐๐ฎ๐ซ๐๐ง ๐๐๐ฅ๐๐ฆ ๐๐๐ฅ๐๐ฆ๐ ๐๐๐ฆ๐๐๐ก๐๐ง
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam mengapresiasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang turut mengawasi jam buka tutup tempat hiburan malam (THM) selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
โAtas nama Pemerintah Kota Batam berterimakasih kepada adik-adik Mahasiswa yang sudah menjalankan control sosialnya. Ini merupakan salah satu bukti telah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,โ katanya saat menerima IMM di ruang Holding Kantor Walikota, Senin (24/03/2025).
Sesuai Surat Edaran yang ditandatangani Pemerintah Kota Batam, DPRD Batam, kepolisian dan Kodim jam operasional THM, total, ada delapan hari tempat hiburan malam akan ditutup selama bulan Ramadan.
Yakni 3 hari, menjelang dan di awal Ramadhan yaitu, H-1 Ramadhan 1446 H, Hari H (1 Ramadhan 1446 H), H+1 atau 2 Ramadhan 1446 H. 2 hari di pertengahan Ramadhan yaitu, H-1 Nuzul Qurโan (16 Ramadhan 1446 H), Hari H Nuzul Qurโan yakni 17 Ramadhan 1446 H. Dan 3 hari, di akhir dan setelah Ramadhan yaitu, H-1 Idul Fitri 1446 H, Hari H Idul Fitri (1 Syawal 1446 H) dan H+1 Idul Fitri (2 Syawal 1446 ฮ).
โTerimakasih kepada adik-adik yang sudah turut mengawasi, jika ada yang melanggar tentu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan SOP yang sudah ada. Tentunya masukan yang diterima hari ini akan menjadi evaluasi dan akan disampaikan kepada Pimpinan,โ debutnya didampingi Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari.
Tempat hiburan malam mulai membuka usahanya pada pada pukul 22.00 WIB dan tutup pada pukul 24.00 WIB. Untuk itu ia mengimbau pelaku usaha hiburan untuk mematuhi surat edaran tersebut dan menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.(*)
Foto: Iwan
Rilis: Devina
ย ย