๐๐๐ค๐๐ ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐จ๐ซ๐จ๐ง๐ ๐๐๐ซ๐๐๐ง๐ญ๐ฎ๐ค๐ง๐ฒ๐ ๐๐๐ฅ๐ฎ๐ซ๐๐ก๐๐ง ๐๐๐๐๐ซ ๐๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐๐ง ๐๐จ๐ฌ ๐๐๐ง๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐๐ฅ๐ฎ๐ซ๐๐ก๐๐ง
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menerima audiensi dari Kepala Divisi P3H (Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum) Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Oki Wahju Budijanto Jumat (25/07/2025) di ruang kerja Sekda lantai 2 Kantor Walikota.
Audiensi tersebut terkait penyelenggaraan Kegiatan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum di Kota Batam yang akan disejalankan dengan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Bankum) Kelurahan Tahun 2025 pada Agustus mendatang.
โTentunya Pemerintah Kota Batam memberikan dukungan penuh terselenggaranya kegiatan ini. Ini tentu sangat penting agar masyarakat sadar hukum,โ ujarnya.
Jefridin mengatakan bahwa masyarakat Kota Batam perlu mendapatkan edukasi hukum. Untuk mewujudkan ini menurutnya perlu sinergi dan kolaborasi bersama antara Pemerintah dan masyarakat. Sehingga sangat perlu terbentuknya Kelurahan Sadar Hukum di Kota Batam dan Pos Bankum Kelurahan ini.
โDengan adanya Pos Bankum Kelurahan ini tersedia layanan bantuan hukum secara lebih dekat dan terjangkau,โ katanya.
Kepala Divisi P3H (Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum) Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Oki Wahju Budijanto mengapresiasi dan berterimakasih atas dukungan dari Pemerintah Kota Batam.
โMelalui Pos Bantuan Hukum akan memberikan layanan yang mencakup konsultasi hukum, bantuan advokasi, mediasi sengketa, hingga rujukan ke advokat. Layanan ini akan dijalankan oleh Paralegal dari Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang telah memperoleh pelatihan dari Kanwil Kemenkum Kepri dan Lembaga Bantuan Hukum Terakreditasi,โ jelasnya.(*)
Foto: Iwan
Rilis: Devina
ย ย