๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง ๐๐๐ค๐จ๐ซ ๐๐๐ ๐ข๐๐ญ๐๐ง ๐๐ค๐ก๐ข๐ซ ๐๐๐ก๐ฎ๐ง, ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ข๐ง๐ญ๐ ๐๐๐ ๐๐๐ค๐ฌ๐ข๐ฆ๐๐ฅ๐ค๐๐ง ๐๐ข๐ง๐๐ซ๐ฃ๐ ๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐๐๐ซ๐จ๐ฅ๐๐ก ๐๐ง๐ฌ๐๐ง๐ญ๐ข๐ ๐ ๐ข๐ฌ๐ค๐๐ฅ ๐๐๐ซ๐ข ๐๐๐ฆ๐๐ซ๐ข๐ง๐ญ๐๐ก ๐๐ฎ๐ฌ๐๐ญ
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ โ Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kegiatan Akhir Tahun 2023 dan Percepatan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Aula Engku Hamidah lantai IV Kantor Walikota, Jumat (1/12/2023). Memimpin rapat ini Jefridin di dampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah.
Dalam Rakor itu Jefridin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan di tahun 2023. OPD khususnya yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) agar segera melakukan pencairan untuk penyelesaian pekerjaan. Berhubung jika masih ada DAK yang belum terserap akan menjadi penilaian pusat untuk melakukan (Treasury Deposit Facility) TDF (menontunaikan dana transfer daerah tidak ke dalam Kasda) dalam penyaluran dana TKDD berikutnya. Selanjutnya OPD penghasil agar dapat mengoptimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan seluruh OPD agar melakukan efisiensi anggaran.
โSeperti yang sudah dipaparkan, diperkirakan akan terjadi defisit pada Tahun 2023. Untuk menghindari defisit anggaran itu, tiga hal di atas harus dilakukan oleh OPD, tentunya atas dasar komitmen Kita semuanya. Jika DAK dicairkan, maka akan potensi dana dari pemerintah pusat yang bisa Kita terima. Apabila DAK ini tidak dicairkan, anggaran dari pemerintah pusat tersebut akan tertahan. Langkah berikutnya optimalisasi pajak daerah dan retribusi serta melakukan efisiensi,โ jelas Jefridin di hadapan peserta rapat.
Di tahun 2023, Pemko Batam menurutnya sudah menerima insentif fiskal dari Pemerintah Pusat sebagai apresiasi atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting dan kinerja percepatan belanja daerah. Total nilai insentif dari tiga kategori capaian kinerja tersebut sebesar Rp18.995.288.000,-. Diakuinya masih ada potensi insentif fiskal yang bisa diperoleh yakni dari kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
โSecara keseluruhan realisasi penginputan P3DN belum optimal, untuk itu Saya minta agar seluruh OPD menginput realisasi P3DN sebelum 8 Desember 2023. Karena berdasarkan capaian kinerja untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, Kota Batam menerima insentif fiskal Rp 6,9 miliar. Kategori kinerja penurunan stunting, Kota Batam mendapat insentif fiskal Rp 6,2 miliar dan untuk kategori kinerja percepatan belanja daerah Kota Batam mendapat Rp 5,8 miliar. Ini insentif yang dapat Kita peroleh jika kinerja Kita baik dan harus didukung oleh komitmen Kita semuanya,โ tegasnya.
Masih dalam Pelaksanaan Kegiatan Akhir Tahun 2023, Jefridin juga meminta agar OPD mempersiapkan laporan keuangan akhir tahun. Terkait percepatan persiapan pelaksanaan APBD TA 2024, diharapkan OPD mulai mempersiapkan proses lelang. OPD diharapkan segera menyusun DPA dan rencana anggaran kas (RAK) pendapatan dan belanja. Percepatan ini disamping memperoleh insentif juga masuk dalam dalam satu MCP KPK.
โInsentif fiskal yang diperoleh berdasarkan tahun berjalan. Seperti insentif fiskal kategori percepatan belanja penghitungannya dilakukan secara semester, untuk itu segera direncanakan dari saat ini untuk pelaksanaan APBD Tahun 2024. Untuk insentif fiskal yang sudah diterima, hendaknya dapat dipertahankan dan ditingkatkan, tentunya dengan kerja keras dan komitmen bersama,โ pungkasnya.(*)
ย ย