๐๐๐ง๐๐ซ๐ญ๐ข๐๐๐ง ๐๐๐ง ๐๐๐ง๐๐ญ๐๐๐ง ๐๐๐ค๐ฅ๐๐ฆ๐, ๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ง ๐๐ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐ฎ๐๐๐ก ๐๐ฎ๐ซ๐๐ญ๐ข ๐๐๐ง ๐๐๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐๐๐ง๐ ๐๐๐ฉ๐๐ญ ๐๐ฌ๐จ๐ฌ๐ข๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ง๐ฒ๐๐ฅ๐๐ง๐ ๐ ๐๐ซ๐ ๐๐๐ค๐ฅ๐๐ฆ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐ญ๐ ๐๐๐ญ๐๐ฆ
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini melakukan penertiban reklame di Kota Batam. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. sekaligus Ketua Penertiban Reklame menjelaskan terkait penertiban ini telah menginformasikan kepada Asosiasi Reklame Kota Batam dan Penyelenggara Reklame.
โKita sudah bersurat dan mengundang rapat serta menyampaikan pemberitahuan kegiatan penertiban dan penataan reklame luar ruang dan papan penunjuk arah di seluruh kecamatan di Kota Batam,โ jelasnya.
Surat yang terdiri dari enam point tersebut menjelaskan tujuan dari penertiban reklame, untuk tertibnya penyelenggaraan reklame luar ruang di daerah yang sesuai dengan peraturan per Undang-undangan yang berlaku.
โBahwa untuk penyelenggaraan reklame yang tertib, saat ini Pemerintah Kota Batam dalam tahap penyelesaian rancangan Peraturan Wali Kota Tentang Penyelenggaraan Reklame yang baru,โ jelasnya.
Melalui surat itu juga dijelaskan penertiban dan penataan reklame luar ruang seperti billboard, vidiotron dan reklame papan. Ia menjelaskan sejak dilakukan penertiban pada 27 Mei sampai 20 Juni 2025, sudah 457 reklame terbongkar yang terdiri dari berbagai ukuran.
โPenertiban dan penataan reklame ini akan terus berlangsung oleh tim dari Pemerintah Kota Batam dan BP Batam didampingi oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batam. Mengimbau kepada pemilik sisa bongkaran reklame, agar segera mengambil sebelum tanggal 1 Juli 2025. Jika tidak maka akan disita menjadi milik Pemko dan akan dilelang,โ katanya mengingatkan.
Kepada seluruh penyelenggara reklame di Kota Batam, ia mengimbau agar segera melakukan pembongkaran terhadap reklame untuk disesuaikan dengan master pland ketentuan yang berlaku.
โMari sama-sama Kita dukung program Pemerintah untuk menata reklame di Kota Batam. Disamping untuk penyelenggaraan penertiban reklame dan menjaga estetika Kota, juga untuk memenuhi aspek keselamatan bagi masyarakat,โ pungkasnya.(*)
ย ย