๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐๐ซ๐ข๐ฆ๐ ๐๐๐ง๐ ๐ก๐๐ซ๐ ๐๐๐ง ๐๐ข๐ซ๐ฃ๐๐ง ๐๐๐๐ ๐๐๐ฆ๐๐ง๐ญ๐๐ซ๐ข๐๐ง ๐๐๐/๐๐๐, ๐๐๐ง๐ ๐๐ง๐ข ๐๐๐ซ๐ฎ๐ฆ๐๐ก๐๐ง ๐ฉ๐๐๐ ๐๐๐ฐ๐๐ฌ๐๐ง ๐๐ฎ๐ญ๐๐ง ๐๐ข๐ง๐๐ฎ๐ง๐ ๐๐๐ข ๐๐ฅ๐ฎ ๐๐๐ง๐ฃ๐๐ข ๐๐๐ฆ๐๐๐ฎ
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima Penghargaan dari Direktorat Jendral (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR)Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), di Kantor Walikota Batam, Rabu (21/2/2024).
Penghargaan diberikan atas dukungan Pemko Batam dalam proses penegakan hukum bidang penataan ruang, penanganan Kasus pembangunan Kavling Perumahan pada Kawasan Hutan Lindung Sei Ulu Lanjai Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.
Pada kesempatan itu, penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota batam, Jefridin, M.Pd, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah, dan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Suhar.
โTerima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Bapak Yuniarto Rahadi Utomo untuk Pemerintah Kota Batam,โ Ujar Jefridin yang juga selaku Ketua Forum Penataan Ruang Daerah Kota Batam.
Pada tahun 2019 Kementerian ATR/BPN telah melakukan Audit Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) di Kota Batam dan mendapatkan temuan sebanyak 38 lokus yang di indikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang di Kota Batam.
Dari 38 lokus tersebut, ditindaklanjuti sebanyak 9 lokus yang berada di kawasan hutan lindung. Salah satu lokus yang di prioritaskan adalah BTM 36 yang berlokasi di Sei Ulu Lanjai Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa dengan kegiatan pembangunan kavling perumahan.
โTerkait Lokus yang diprioritaskan tersebut, kita membantu menertibkan pemanfaatan Ruang dengan memverifikasi dan mengindentifikasi pihak terkait yang terindaksi melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang, dan mensosialisasikan pada masyarakat,โ katanya.
Tambahnya, juga Pemko Batam melakukan pemasangan plang dan penutupan lokasi bersama ATR/BPN dan isntansi terkait, memberikan surat peringatan kepada masyarakat yang melakukan indiikasi pemanfaatan ruang, melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, dan menghadiri undangan dari Kejaksaan sebagai saksi.
โAtas nama Pemerintah Kota Batam berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan semangat Pemko Batam untuk memberikan pelayanan terbaik dalam proses penegakan hukum terutama tata ruang di Kota Batam. Dimana Forum Penataan Ruang Kota Batam juga aktif melakukan Rapat Koordinasi setiap bulannya untuk membahas berbagai permasalahan terkait Tata Ruang,โ jelasnya.
ย ย