๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ฆ๐๐๐ฎ ๐๐/๐๐ ๐๐ค๐ญ๐ข๐ ๐๐๐ฉ๐จ๐ซ๐ค๐๐ง ๐๐๐ญ๐ ๐๐๐ซ๐ ๐ ๐๐๐ง๐ ๐๐๐ง๐ข๐ง๐ ๐ ๐๐ฅ ๐๐ ๐๐๐ฅ๐ฎ๐ซ๐๐ก๐๐ง
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengimbau agar Ketua RT/RW melaporkan data warganya yang meninggal ke Kelurahan. Secara resmi, imbauan akan dibuat dalam bentuk surat edaran dan akan disampaikan kepada Ketua RT/RW, Lurah dan Camat.
โSelain data warganya yang meninggal, warga yang pindah juga harus dilaporkan. Kenapa ini penting, karena berkaitan dengan data penerima iuran jaminan kesehatan yang dibayarkan Pemko Batam melalui Dinas Kesehatan,โ ujarnya saat memimpin rapat Pelaksanaan Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam Tahap I Tahun 2024 di Ruang Rapat Sekda, Selasa (23/04/2024).
Ia mengatakan bersamaan dengan surat edaran, akan dilampirkan format laporan sehingga RT/RW yang melapor tinggal mengisi format tersebut. Selama ini melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sudah meminta laporan data masyarakat yang sudah meninggal.
โBelum efektif selama ini oleh karena itu Kita akan ingatkan kembali agar RT/RW aktif melaporkan data warganya yang wafat,โ sebut ayah dua anak ini.
Melalui pertemuan ini diharapkan dapat diperoleh terobosan sehingga tanpa diminta masyarakat dengan sukarela melaporkan keluarganya yang sudah meninggal. Apabila ini sudah berjalan, maka akan memudahkan Pemko Batam dalam membayarkan iuran jaminan kesehatan kepada BPJS.
โSilakan saja sampaikan usulan yang dapat menjadi inovasi ke depannya sehingga memudahkan Kita dalam memperoleh data kematian penduduk Kota Batam yang valid,โ tutupnya.(*)
ย ย