𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐤𝐚 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐭𝐢𝐡𝐚𝐧 𝐅𝐚𝐫𝐝𝐡𝐮 𝐊𝐢𝐟𝐚𝐲𝐚𝐡 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟒, 𝐃𝐢𝐢𝐤𝐮𝐭𝐢 𝟐𝟎𝟎 𝐏𝐞𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐬𝐞 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Pelatihan Fardhu Kifayah Tahun 2024 resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd yang mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Kantor Walikota Batam, Rabu (8/5/2024).
Sebanyak 200 peserta hadir dalam pelatihan ini, yang merupakan bagian dari 1.068 penerima insentif fardhu kifayah. Sebagai informasi, pelatihan serupa telah dilakukan dua kali sebelumnya pada tahun 2023. Sedangkan untuk pemberian insentifnya, baru dimulai tahun 2024 ini.
“Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Batam terhadap pelaku fardhu kifayah. Ini merupakan kewajiban umat Islam dan dapat menambah amalan pahala kita untuk akhirat,” katanya.
Sedangkan terkait Insentif fardhu kifayah, Jefridin menjelaskan bahwa telah diatur melalui Keputusan Wali Kota Batam Nomor 27 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Prosedur Pemberian Insentif kepada Petugas Pemandian dan Pengkafanan Jenazah.
Calon penerima insentif ini diusulkan oleh RW kepada Lurah untuk selanjutnya kepada Camat, barulah setelah itu diusulkan kepada Wali Kota Batam untuk diterbitkan SK-nya. Tahapan ini sebagai langkah verifikasi persyaratan dan kelengkapan petugas.
“Di Indonesia, mungkin hanya sedikit daerah saja yang sudah memberikan insentif dan menyelenggarakan pelatihan fardhu kifayah ini,” tambah Jefridin.
Pembayaran insentif sendiri tidak serta merta diberikan kepada petugas fardhu kifayah setiap bulan, seperti insentif imam masjid dan BMGQ, melainkan berdasarkan kasus yang ditangani. Petugas melalui RW, mengusulkan kepada Lurah untuk diverifikasi bukti kegiatan yang dilakukan petugas, selanjutnya diajukan ke Camat untuk seterusnya kepada Pemerintah Kota Batam melalui Bagian Kesra Setdako Batam.
Jefridin juga memberikan pesan kepada peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik hingga selesai, Ia berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat dan dapat diamalkan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Fardhu Kifayah Kota Batam berharap kepada Pemerintah Batam agar tetap terjalin koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dengan Lembaga Fardhu Kifayah Kota Batam di setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksankan.