๐๐ฑ๐ข๐ญ ๐๐๐๐ญ๐ข๐ง๐ ๐๐๐ฆ๐๐ซ๐ข๐ค๐ฌ๐๐๐ง ๐๐๐ซ๐ข๐ง๐๐ข ๐๐ญ๐๐ฌ ๐๐๐ฉ๐จ๐ซ๐๐ง ๐๐๐ฎ๐๐ง๐ ๐๐ง ๐๐๐ก๐ฎ๐ง ๐๐ง๐ ๐ ๐๐ซ๐๐ง ๐๐๐๐, ๐๐๐ค๐จ ๐๐ฆ๐ฌ๐๐ค๐๐ซ ๐๐๐ซ๐ข๐ง๐ญ๐๐ก๐ค๐๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐๐ง ๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐ซ๐ ๐๐๐ง๐ข๐ง๐๐๐ค๐ฅ๐๐ง๐ฃ๐ฎ๐ญ๐ข ๐๐๐ฌ๐ข๐ฅ ๐๐๐ฆ๐๐ซ๐ข๐ค๐ฌ๐๐๐ง ๐๐๐
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemko Batam Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Senin (5/5/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.
Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kepri dipimpin oleh Ketua Tim, Arief Warsito Edhi. Amsakar juga didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yusfa Hendri, Asisten Ekonomi Pembangunan, Firmansyah, Asisten Administrasi Umum, Heriman, HK dan pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
โAtas nama Pemerintah Kota Batam, Saya mengucapkan terimakasih kepada tim Pemeriksa BPK yang sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam,โ ujar Amsakar.
Terhadap saran, masukan maupun rekomendasi yang disampaikan oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Kepri, menurutnya agar segera ditindaklanjuti. Dengan tegas Amsakar meminta SKPD untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Dikesempatan itu Amsakar juga merinci hasil pemeriksaan Perangkat Daerah yang harus ditindaklanjuti.
โSaya harap temuan ini menjadi perhatian untuk segera diselesaikan dan segera ditindaklanjuti sebelum tanggal 21 Mei 2025. Bagi SKPD yang belum menindaklanjuti segera tindaklanjuti dan bagi SKPD yang sudah menindaklanjuti Saya ucapkan terimakasih,โtuturnya.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menambahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK adalah untuk memberikan opini atau pernyataan tentang kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Dengan tujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
โPemerintah Kota Batam telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Kepri. Raihan opini WTP ini yang ke-12 secara berturut-turut. Untuk itu temuan terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan harus segera ditindaklanjuti dan ditanggapi,โ pesannya kepada pimpinan SKPD.
Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Arief Warsito Edhi menyampaikan bahwa Tim BPK telah selesai melaksanakan tugas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2024 selama 22 hari. Ia berterimakasih kepada SKPD yang sudah mendukung proses pemeriksaan dengan menyampaikan dokumen sesuai data yang diminta.(*)
Foto: Iwan
Rilis: Devina
ย ย