๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐๐ซ๐จ๐ฅ๐๐ก ๐๐ฉ ๐, ๐๐ ๐๐ซ๐ข๐ฅ๐ข๐ฎ๐ง ๐๐๐ง๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐, ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐๐ฆ๐ฉ๐๐ข๐ค๐๐ง ๐๐จ๐ฆ๐ข๐ญ๐ฆ๐๐ง ๐๐๐ง๐ ๐ ๐ฎ๐ง๐๐๐ง ๐๐ง๐ ๐ ๐๐ซ๐๐ง ๐๐๐ฉ๐๐ญ ๐๐๐ฌ๐๐ซ๐๐ง
โRead More
โ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ โ Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Kepri Tahun 2023. Penyerahan dilakukan secara Digital di Balairung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak-Tanjungpinang, Selasa (12/12/2023).
โJika pada tahun-tahun sebelumnya diserahkan dalam bentuk fisik maka mulai tahun 2024 DIPA dan Daftar Alokasi TKD diserahkan dalam bentuk digital. Penyerahan DIPA dan TKD ini sekaligus menjadi simbol dimulainya pelaksanaan APBD 2024,โ jelas Jefridin.
Dari paparan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Indra Soeparjanto bahwa Provinsi Kepulauan Riau mendapat alokasi pagi anggaran belanja Tahun 2024 Rp17, 14 triliun. Jumlah ini meningkat 7 persen jika dibanding dengan tahun 2023. Untuk dana transfer ke daerah sebesar Rp8,04 triliun. Untuk Kementerian Lembaga Rp9,10 triliun.
โPada Tahun Anggaran 2024 Kota Batam menerima dana TKD sebesar Rp1,44 triliun. Pemko Batam berkomitmen akan menggunakan anggaran dengan tepat sasaran dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,โ jelas Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam ini.
Pemko Batam menurutnya akan menggunakan anggaran diberikan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Tentunya dalam hal penggunaan anggaran, Pemko Batam akan menselaraskan dengan program nasional.
Secara simbolis Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Indra Soeparjanto menyerahkan secara digital DIPA dan TKD ke Kabupaten/Kota dan) Kementerian/Lembaga se Provinsi Kepri. Selanjutnya dilakukan penandatanganan pakta intergritas oleh perwakilan Kementerian/Lembaga Tingkat I.
โDengan diluncurkannya secara digital oleh Bapak Gubernur, secara langsung TKD sudah diterima oleh Kabupaten/Kota. Untuk melihat sudah diterimanya dana itu, dapat diakses melalui aplikasi DIPA online yakni omspam. Dengan sistem digitalisasi tentunya ada jaminan bahwa data akan aman,โ pungkasnya.(*)
ย ย