Audiensi Penyelenggara Kemerdekaan CUP I
Audiensi bersama penyelenggara Kemerdekaan CUP I di Ruang Bidang Olahraga Kantor Dispora Kota Batam, Kamis (8/8/24).
Dispora Kota Batam yang menangani Keolahragaan mempunyai kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan Keolahragaan di daerah sesuai dengan UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan pasal 13 Ayat 2 huruf (c) bahwa Pemerintah Daerah mempunyai wewenang mengkoordinasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Keolahragaan di daerah.